Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 840
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasional. Borneoterkini.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melayangkan kebijakan menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun pertambang berizin yang menyimpang. Kebijakan tersebut yaitu penetapan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan.

Dengan keputusan yang didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Nomor B-2992/Set-PKH/11/2025 tanggal 24 November 2025. Bunyi salah satu pasal Kepmen tersebut, disiaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (13/12/25).

“Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan untuk Komoditas Nikel, Bauksit, Timah, dan Batubara.” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Regulasi yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 1 Desember 2025 kemarin merupakan tindak lanjut dari Pasal 43A Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Adapun penetapan tarif denda merupakan instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus menanggulangi kerugian negara dan dampak lingkungan.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Sinergi Pemkab, BAZNAS, dan Kemenag Kuatkan Pendidikan di Ponpes Al-Ittifaqiyah

    Sinergi Pemkab, BAZNAS, dan Kemenag Kuatkan Pendidikan di Ponpes Al-Ittifaqiyah

    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir turut hadir dalam rangkaian kegiatan Haflah Akhir Sanah, Wisuda Santri, serta Peringatan Hari Ulang Tahun ke-59 Pondok Pesantren Al-Ittifaqiyah Indralaya. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Kampus D Pondok Pesantren Al-Ittifaqiyah Indralaya, Desa Tanjung, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Senin […]

  • Wagub Kaltara Raih Anugerah dari Pengurus Pusat SMSI

    Wagub Kaltara Raih Anugerah dari Pengurus Pusat SMSI

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganugerahkan gelar Tokoh Inspiratif Indonesia kepada Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasinya mendukung kemajuan Pers sekaligus mendorong pembangunan di wilayah Kaltara. Penyerahan simbolis berlangsung di ruang kerja Wagub di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (23/6). […]

  • Pemetaaan Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural di Kaltim

    Pemetaaan Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural di Kaltim

    • 0Komentar

    SAMARINDA. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, secara resmi membuka kegiatan Pemetaaan Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural (Profiling ASN) yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kaltim. Pembukaan turut dihadiri Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Deny Sutrisno, Plt Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti, serta Analis SDM Aparatur Madya BKN RI, Adhitya Waradilaga. Kegiatan yang […]

  • Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang tersangka berinisial RM, remaja (18). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus besar dan 22 bungkus kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 12,47 gram, serta perlengkapan lain seperti timbangan digital, sendok sabu, potongan sedotan, plastik kemasan, dan satu unit handphone […]

  • Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    • 0Komentar

    Kaltara. Borneoterkini.co.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) sebayak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis pada Selasa (23/12). Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu […]

  • Tingginya Angka Realisasi Produksi Batu Bara, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    Angka Realisasi Produksi Batu Bara Tinggi, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kaltim, Bastian, menilai banyak perusahaan tambang batu bara belum memahami pentingnya program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar (corporate social responsibility/CSR). Menurutnya program CSR perusahaan harus nyata, bukan sekadar formalitas belaka, program berbasis kebutuhan lokal, melibatkan […]

expand_less