Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perkembangan Pembangunan Jalan Lingkar Krayan, Kalimantan Utara (2021-2026). (BORNEO TERKINI/Foto: dkisp Kaltara. DPUPR-Perkim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) memastikan penanganan jalan di perbatasan terus dilakukan.
Kepala DPUPR Perkim Kaltara, Helmi mengatakan, kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan seperti di Krayan itu sudah diproses. Bahkan penanganan yang dilakukan secara bertahap telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Seperti di tahun 2025 itu, kita telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Induk dengan total kurang lebih Rp30 M melalui DAU (dana alokasi umum) bidang infrastruktur senilai Rp160 miliar dan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp40 miliar, tetapi telah dipotong oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut ikut hilang,” ujarnya di Tanjung Selor, Selasa (21/7).
Kemudian, saat audiensi gubernur seluruh Indonesia dengan Menteri Keuangan (Menkeu) di Jakarta pada tahun 2025 lalu, Gubernur Kaltara juga berhasil meyakinkan Menkeu Purbaya sehingga wilayah Krayan mendapatkan ‘suntikan’ dana Rp150 miliar.
Semua anggaran tersebut sebesar Rp150 miliar diarahkan ke jalan lingkar Krayan, dimana secara bertahap dianggarkan Rp50 miliar tiap tahunnya melalui IJD yang pelaksanaannya dan pembiayaannya adalah BPJN Kaltara (Kementerian PU). Di mana pada tahun 2025 dilakukan kontrak tahun jamak (multiyears) 2025/2026. Anggaran tersebut tidak masuk dalam batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kaltara.
Di BPJN penanganannya harus sampai aspal. Hal ini yang kemudian membuat dilema di pemerintah daerah, karena seperti yang tahun 2025 dikerjakan dengan anggaran multiyears sebesar Rp50 miliar itu hanya mampu menyelesaikan sekitar 3 kilometer.
“Kami dari PU sudah berulang kali menyampaikan kalau bisa fokus fungsional saja dulu. Jadi bukan target harus aspal, tapi cukup sampai perkerasan saja dulu agar jalan yang tertangani bisa panjang,” ungkap Helmi.
Helmi juga mengatakan bahwa dalam pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta waktu bertemu membahas permasalahan jalan di wilayah perbatasan Kaltara ini.
“Pada Kamis (23/7) nanti kita akan ke Kementerian PU untuk membahas itu, bahwa masyarakat di Krayan pada khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya, itu berharap konstruksi jalan di perbatasan itu cukup sampai perkerasan saja dulu,” tegasnya.
Senilai anggaran Rp150 miliar yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk penanganan jalan di Krayan itu sudah cukup untuk membantu masyarakat walaupun dengan permukaan perkerasan aggregat.
“Ini yang nanti kita mau minta di Kementerian PU bahwa kegiatan lanjutan cukup sampai perkerasan saja. Kita minta fungsional jalannya, itu yang penting,” jelasnya.
Untuk itu diketahui, dalam lima tahun terakhir Pemprov Kaltara telah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp79,39 miliar untuk penanganan wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini. Dari total anggaran itu terperinci Rp30,51 miliar di tahun 2021, kemudian Rp15,02 miliar tahun 2022, Rp5 miliar di tahun 2023, Rp22,35 miliar tahun 2024 serta Rp6,5 miliar tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, menyampaikan bahwa dari dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan, terdapat 22 kecamatan yang menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemprov Kaltara berkomitmen terus mengupayakan intervensi kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pemenuhannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Bertius.
Bertius menjelaskan bahwa secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kolaborasi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten tempat wilayah perbatasan berada.
Menurutnya, Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, terus memfasilitasi koordinasi lintas pemerintahan melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama pemerintah pusat ke wilayah Krayan dan Apau Kayan.
“Komitmen inilah yang mendapat apresiasi Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026,” ujarnya.
Bertius menegaskan bahwa komitmen pembangunan perbatasan telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029 dan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini adalah tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 80 persen, sehingga diperlukan strategi pembiayaan yang mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Sejumlah usulan dan akses pendanaan dari kementerian terkait juga terus diupayakan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.
“Perbatasan yang kita hadapi adalah persoalan aksesibilitas dan pelayanan dasar. Kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas yang terus didorong oleh Pak Gubernur untuk dilaksanakan,” tuntas Bertius.
- Penulis: (/dkisp-ADV/rfy/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar