Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- visibility 375
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Kalimantan Utara, Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis pada Selasa (23/12).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kaltara. Borneoterkini.co.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) sebayak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis pada Selasa (23/12).
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu telah menerima SK hari ini.
Gubernur mengatakan kebijakan Paruh Waktu merupakan solusi agar transisi yang berkeadilan dan bermartabat bagi tenaga non ASN, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menata sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.
“Penyerahan Surat Keputusan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan merupakan awal pengabdian sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tanggung jawab dan komitmen untuk melayani masyarakat secara profesional,” kata Gubernur Zainal.
Diharapkan melalui PPPK Paruh Waktu agar dapat menjaga integritas ASN dengan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kinerja perangkat daerah serta mendorong efektivitas birokrasi di Provinsi Kaltara.
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur



Saat ini belum ada komentar