Kelompok Tani Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. SBE ke DPRD
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 270
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat hearing (pendengaran) DPRD Berau, terkait sengketa lahan antara kelompok tani dengan PT SBE Berau. Foto; (red/*)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU. Borneoterkini.co.id – Pihak Perusahaan Pertambangan Batu Bara Supra Bara Energi (SBE) tidak mengindahkan panggilan rapat hearing Komisi II DPRD Berau terkat permasalahan sengketa lahan antar Kelompok Tani, pada Senin, (19/1/26).
Meski tidak adanya kehadiran pihak Perusahan, hearing tetap dibuka Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, dihadiri jajaran Komisi II DPRD Berau, pihak Kuasa Hukum Kelompok Tani, Pihak Dinas Pertanahan, dan pihak Kecamatan, di ruang rapat DPRD Berau.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengatakan terkait dengan permasalahan yang ada, dan kabarnya ada 20 tahun pengurusan dipihak kelompok tani tersebut, yang belum ada titik temu oleh Perusahan Pertambangan yang dimaksut.
“Kami sudah memahami data-data apa yang dikeluhkan pihak Kelompok Tani, dan pihak kami di DPRD Berau kedepannya melalukan rapat ulang serta mengundang pihak perusahaan untuk melesaikannya hal ini,” ungkapnya.
- Penulis: BORNEO TERKINI



Saat ini belum ada komentar