Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » MoU Propemperda DPRD dan Pemkab untuk Pembangunan Berkelanjutan

MoU Propemperda DPRD dan Pemkab untuk Pembangunan Berkelanjutan

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU | BORNEO TERKINI Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, disepakati DPRD Berau bersama Pemkab Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Berau. Acara ini dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Dedy Okto Nooryanto, serta seluruh anggota dewan dan pejabat daerah, Senin (13/4/2026) .

MoU ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 239 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, yang mewajibkan perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif berdasarkan skala prioritas.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati total delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan disahkan sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, enam Raperda merupakan usulan dari pihak eksekutif, sedangkan dua lainnya merupakan inisiatif dari DPRD.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kebijakan yang akan menyentuh berbagai sektor krusial. “Dari delapan Raperda yang disepakati, dua usulan legislatif menjadi perhatian utama karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat bawah. Yakni Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan menjadi payung hukum yang selama ini dinantikan, serta Raperda tentang Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk memperkuat ekonomi akar rumput,” ungkapnya.

Tags
  • Penulis: (/rfy/)
  • Editor: (/red*/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    • 0Komentar

    Kaltara. Borneoterkini.co.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) sebayak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis pada Selasa (23/12). Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu […]

  • Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL […]

  • Sekda Berau hadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan LPNK

    Sekda Berau hadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan LPNK

    • 0Komentar

    SUMEDANG. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, ikuti Retret Sekretaris Daerah se-Indonesia atau Rapat Koordinasi sebagai singkronisasi program dan kegiatan Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah daerah Tahun 2025, dengan didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitan dan Pengembangan Kabupaten, Berau Renny Triariani. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 5 hari kedepan sejak tanggal 26 sampai dengan 29 Oktober 2025 […]

  • Perahu Ketinting Terbalik, Satu Meninggal Dunia

    Perahu Ketinting Terbalik, Satu Meninggal Dunia

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sebuah perahu ketinting dilaporkan terbalik di perairan Kampung Sukan, Berau, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Menurut kronologis yang dihinpun, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (12/1/2025) kemarin, melibatkan sepasang suami istri yang menggunakan transportasi air jenis perahu bermesin. Korban diketahui bernama MT (66) dan istrinya Haramang (68), warga Kampung Pegat […]

  • PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Situasi di mana perusahaan mengklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur namun data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker/Disnakertrans) tidak sinkron, hal ini diutarakan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an, bahwa nota khusus awalnya diterbitkan untuk memproses peralihan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak […]

  • Disporapar Matangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi jadi Pusat Sport Tourism

    Disporapar Mematangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi untuk Mendorong Sport Tourism

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id –  Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) di Balikpapan terus dimatangkan sebagai pusat kegiatan olahraga, seni, dan pariwisata berbasis sport tourism. Kawasan yang dirancang menjadi ruang publik multifungsi yang mendukung pembinaan atlet hingga aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma,, mengatakan pemanfaatan kawasan olahraga terpadu sudah berjalan meski […]

expand_less