Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Prov & Kota » Sidak Pengelola THM Taufik Temukan Banyak Yang Tidak Bayar Pajak

Sidak Pengelola THM Taufik Temukan Banyak Yang Tidak Bayar Pajak

  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidak yang merupakan hari ketiga rangkaian pengawasan yang dilakukan DPRD Balikpapan guna mengoptimalkan PAD. Sidak dipimpin langsung Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, bersama sejumlah anggota Komisi II dan perwakilan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Rabu (28/1/2026) malam.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan sidak difokuskan pada penerapan sistem E-Box (Entrepreneurship Box), sebagai instrumen pencatatan transaksi dan pelaporan pajak usaha hiburan.

“Fokus utama yakni, penerapan sistem E-Box, dan disitu kami bisa menilai sejauh mana kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak sesuai aturan,” ujar Taufik di sela-sela sidak.

Kata Taufik, diketahui bahwa ketentuan pajak THM telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, tarif pajak untuk tempat hiburan malam ditetapkan sebesar 60 persen, sedangkan pajak restoran dikenakan tarif 10 persen.

“Ini sudah ditetapkan dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan,” tegasnya.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha masih sangat rendah. Pihaknya menemukan banyak THM yang belum menerapkan ketentuan pajak sesuai perda dan membayar pajak tidak berdasarkan sistem yang telah ditetapkan.

“Khusus temuan malam ini cukup banyak. Ada pelaku usaha THM yang sesuka hatinya tidak membayar pajak, dan tidak mengikuti ketentuan Perda,” ungkap Taufik.

  • Penulis: (*/ariel)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerobak Motor Baznas Dan Bantuan Rumah Layak Huni

    Gerobak Motor BAZNAS dan Bantuan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sebanyak 18 unit gerobak motor dan bantuan Rumah Layak Huni penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau diserahkan langsung secara sibolis oleh Bupati Berau kepada masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus memberikan perhatian penuh serta kemudahan kepada para pelaku UMKM. Penyerahan bantuan […]

  • Bupati Berau Kuliah Harus Jadi Bekal Untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

    Bupati Berau: Kuliah Harus Jadi Bekal untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 419
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, menghadiri Wisuda Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) ke-5 yang digelar pada Rabu (29/10/2025) di Auditorium Hotel SM Tower, Jalan Teuku Umar, Tanjung Redeb. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, menandai pencapaian akademik bagi 401 wisudawan dan wisudawati yang resmi menyandang gelar Sarjana (S1) dan Magister (S2). Dari […]

  • Sinergi Membangun Budaya Baca Dan Kecakapan Literasi

    Sinergi Membangun Budaya Baca dan Kecakapan Literasi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Penutupan Bulan Kunjung Perpustakaan Tahun 2025 dan Anugerah Literasi dengan tema “Sinergi Membangun Budaya Baca dan Kecakapan Literasi untuk Berau Sejahtera”. Para pemenang lomba literasi dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, serta kategori umum se-Kabupaten Berau, bersama para penerima Anugerah Literasi sebagai peserta utama. Turut hadir kepala sekolah sebagai pendamping, Organisasi Perangkat […]

  • Representasi Informasi Pembangunan Aktivitas Kampung Dan Kelurahan

    Representasi Informasi Pembangunan Aktivitas Kampung dan Kelurahan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggelar penilaian 9 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), dibuka langsung oleh Asisten I Setda Berau, M Hendratno, mewakili Bupati Berau, Kamis (11/12). Para anggota KIM berkumpul untuk membuktikan bahwa mereka adalah ‘jembatan’ informasi yang efektif, memastikan kabar pembangunan sampai ke setiap kampung dan kelurahan. Acara yang mengambil […]

  • Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 Km Sebagian Masih Agregat Dan Tanah

    Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 530
    • 1Komentar

    KUBAR. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya sukses menembuskan kembali jalur Sotek (Penajam Paser Utara/PPU) – Bongan (Kutai Barat/Kubar). Kondisi jalan sepanjang 105 km itu saat ini masih dalam kondisi sebagian agregat dan tanah. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) sangat senang jalur ini bisa dilalui kembali setelah bertahun-tahun rimbun menjadi hutan belukar. “Hari […]

  • Indikasi Pelanggaran Hukum Di Kios Akb Sanipah I Rugikan Pad

    Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle (*/#)
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil. Kepala Seksi Intelijen […]

expand_less