Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemprov Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol

Pemprov Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol

  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7).

Penyerahan dana tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik serta meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.

Gubernur mengapresiasi kontribusi seluruh partai politik yang telah menjaga dinamika demokrasi dan mendukung pembangunan daerah. Ia berharap momentum ini mempererat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan partai politik untuk mewujudkan kehidupan politik yang sehat dan transparan.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh partai politik dalam memperkuat demokrasi serta mendukung pembangunan daerah. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik,” ujar Zainal.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemprov Kaltara mengalokasikan total bantuan keuangan sebesar Rp2.852.280.709. Dana tersebut disalurkan secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah hasil pemilu.

​Berikut rincian bantuan keuangan yang diterima masing-path partai politik:

  • Partai Gerindra: Rp495.147.583
  • ​Partai Golkar: Rp388.247.889
  • Partai Demokrat: Rp384.485.537
  • PDI Perjuangan: Rp354.355.173
  • ​Partai Hanura: Rp335.795.815
  • ​Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp285.875.637
  • Partai NasDem: Rp191.832.617
  • ​Partai Amanat Nasional (PAN): Rp184.828.490
  • ​Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp162.309.592
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp69.402.376

​Gubernur menekankan agar dana bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal, dengan memprioritaskan program pendidikan politik bagi kader dan masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran negara agar transparan dan dapat dipertanggungjawabka sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup arahannya, Zainal mengajak seluruh elemen politik untuk terus berkolaborasi mendukung percepatan pembangunan Kaltara, termasuk pengembangan infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning, Mangkupadi.

  • Penulis: (/rfy/ dkisp- ADV/)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • 0Komentar

    Balikpapan. Borneoterkini.co.id –  Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka berinisial MH dan AS dalam kasus tambang batu bara ilegal, di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aksi penambangan batu bara ilegal diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun. Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan, pada 22 Oktober […]

  • Representasi Informasi Pembangunan Aktivitas Kampung dan Kelurahan

    Representasi Informasi Pembangunan Aktivitas Kampung dan Kelurahan

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –Representasi Informasi Pembangunan dan Aktivitas Kemasyarakatan untuk Kampung dan Kelurahan 9 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dibuka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau diwakili Asisten I Setda Berau, M Hendratno, mewakili Bupati Berau, Kamis (11/12). Para anggota KIM berkumpul untuk membuktikan bahwa mereka adalah ‘jembatan’ informasi yang efektif, memastikan kabar pembangunan sampai ke setiap […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025. “Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan […]

  • OPD Paparkan Capaian 2025 di RDP DPRD Dihadiri BPK Kaltim

    OPD Paparkan Capaian 2025 di RDP DPRD Dihadiri BPK Kaltim

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Berau memaparkan capaian kinerja tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Berau dan BPK Kaltim. Fokus utama RDP ini iyalah evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim dan tindak lanjut rekomendasi BPK RI terkait kepatuhan kinerja, termasuk pengawasan sektor Pariwisata khususnya di Kabupaten Berau. Rapat […]

  • 961.987 ton beras bantuan disalurkan, pengawasan ketat pastikan tepat distribusi

    961.987 Ton Beras Bantuan Disalurkan, Pengawasan Ketat Pastikan Tepat Distribusi  

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Perum BULOG Kanwil Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menyalurkan 961.987 ton beras untuk Program Bantuan Pangan (PBP) periode Juli–September 2026. Penyaluran dipastikan berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran di seluruh 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, Kamis (20/8). Selain alokasi pokok, BULOG menyiapkan cadangan 21.473 ton untuk kebutuhan mendesak. Meski turun […]

  • Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pilanjau serta bagi hasil kompensasi kayu dari perusahaan PT Hamparan Hutan Hijau Mas menyeret nama Kepala Kampung Pilanjau dan kini telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kepada Inspektorat Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, pemeriksaan oleh […]

expand_less