Pemprov Kaltara Intensifkan Koordinasi dengan Pusat, Kejar Percepatan Jalan Perbatasan Krayan
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi, beserta jajarannya saat melakukan audiensi dengan Kementerian PU di Jakarta. (BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), Pemprov Kaltara memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (23/7).
Langkah ini dilakukan untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan yang saat ini dikerjakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi, usai melakukan audiensi dengan Kementerian PU mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan penyesuaian metode penanganan agar selaras dengan kondisi geografis perbatasan yang cukup menantang.
”Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Helmi.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara mengusulkan penggunaan perkerasan agregat pada beberapa ruas tertentu. Tujuannya, jangkauan pembangunan bisa lebih luas dan optimal dibandingkan jika seluruhnya menggunakan perkerasan aspal. Kendati demikian, pemerintah pusat tetap memiliki standar teknis tersendiri dalam pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, termasuk penggunaan perkerasan aspal.
Guna mencari jalan tengah, kedua belah pihak kini tengah mematangkan formulasi yang memadukan kebutuhan daerah dengan regulasi teknis yang berlaku, termasuk opsi penyesuaian lebar perkerasan jalan agar efisiensi anggaran tercapai tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Helmi menambahkan, skema penanganan untuk sejumlah titik pada tahun 2026 ini masih dimatangkan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien.
Pemprov Kaltara juga berharap sinergi lintas instansi melibatkan Kementerian PU dan Kementerian Keuanga terus diperkuat terkait pola penganggaran jalan provinsi.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara, yang dilanjutkan dengan kunjungan kerja langsung ke kementerian terkait.
Sebagai informasi, Jalan Lingkar Krayan terbagi menjadi dua segmen utama sepanjang kurang lebih 90 kilometer, meliputi segmen Long Bawan–Lembudud–Long Layu serta segmen Long Layu menuju Binuang. Mengingat sebagian besar ruas masih berupa jalan tanah dan kerap terkendala cuaca saat musim hujan, penanganan bertahap menjadi kunci utama.
”Jalan ini merupakan jalan provinsi yang ditangani pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah. Setelah selesai, nantinya akan diserahkan kembali kepada Pemprov Kaltara untuk pemeliharaan berkelanjutan,” pungkas Helmi.
- Penulis: (/rfy/ dkisp- ADV/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar