Hanya 4.578 Terlindungi, Sri Puji Minta Semua Pihak Dukung Jaminan Sosial Pekerja Informal
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dwi Puji Astuti Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda. (BORNEO TERKINI/Foto: Dika)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA | BORNEO TERKINI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendesak seluruh pihak untuk memperkuat dukungan terhadap jaminan sosial bagi pekerja informal. Pasalnya, dari total sasaran yang sangat besar di Samarinda, saat ini baru 4.578 pekerja informal rentan yang perlindungannya mampu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keterbatasan fiskal daerah membuat separuh lebih pekerja informal di ibu kota Kalimantan Timur ini belum terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).
“Sebagian besar pekerja informal belum terlindungi. Angka 4.578 yang dibiayai APBD itu belum mencakup semua yang berhak mendapat perlindungan,” ujar Sri Puji di Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Guna mengatasi kendala tersebut, Pemkot Samarinda telah menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar pemberi kerja dan pelaku usaha turut membiayai kepesertaan pekerja informal di lingkungan mereka. Kelompok sasaran ini meliputi asisten rumah tangga, sopir pribadi, pekerja kebun, penjaga rumah, pengasuh anak, hingga pekerja lepas lainnya.
“Ini imbauan dari Wali Kota, mengetuk hati agar bisa berbagi. Langkah ini penting untuk pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem,” tambahnya.
- Penulis: (/dka/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar