Bupati dan Ketua DPRD Bulungan Resmi Tandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 & APBD 2027 oleh Bupati dan Ketua DPRD Bulungan. (BORNEO TERKINI/Foto Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BULUNGAN | BORNEO TERKINI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, bersama Bupati Bulungan, Syarwani, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil, Kantor DPRD Kabupaten Bulungan, pada Senin (31/8) siang.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai tahap penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, yang menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk tahun-tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Syarwani mengajak seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menjadikan kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai pedoman utama dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan panduan strategis yang memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“KUA-PPAS ini adalah kompas kita bersama. Semua yang kita rencanakan dan laksanakan harus berpedoman pada dokumen ini, agar pembangunan di Kabupaten Bulungan berjalan terarah, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Syarwani seusai penandatanganan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam rancangan anggaran nanti memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, manfaat yang nyata dirasakan masyarakat, serta memiliki keterkaitan yang kuat dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai ada program yang hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang bisa dilihat dan diukur. Setiap kegiatan harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi serta misi Kabupaten Bulungan,” tegasnya.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memperlancar proses penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, sehingga anggaran dapat segera disahkan dan dilaksanakan tepat waktu demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan.
- Penulis: (/Adv/rfy/)
- Editor: (/red/)







Saat ini belum ada komentar