Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » Paripurna DPRD, Pemprov Kaltara Terima Opini WTP Ke-12 dari BPK

Paripurna DPRD, Pemprov Kaltara Terima Opini WTP Ke-12 dari BPK

  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut capaian tersebut diperoleh, diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin 8 Juni 2026.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026, yang beragenda utama penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Utara H Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua H Muhammad Nasir dan H Muddain. Turut hadir Gubernur Zainal A Paliwang serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman.

Ketua DPRD H Achmad Djufrie menegaskan, opini WTP adalah pencapaian yang patut diapresiasi, namun bukan alasan untuk berpuas diri. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan agar tidak terulang di masa mendatang.

“Rekomendasi BPK harus diselesaikan sesuai aturan untuk menjaga kepercayaan publik. Masih ada hal yang harus dibenahi; kami harap semuanya selesai tepat waktu agar pengelolaan keuangan makin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menandakan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan transparan dan akuntabel, namun bukan sekadar penghargaan semata.

“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan bukti akuntabilitas. Kami tegaskan, setiap rekomendasi akan dilaksanakan dengan tanggung jawab. Kami juga berharap kerja sama antara Pemprov, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan raihan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin profesional, terbuka, dan berfokus pada pelayanan kepada warga.

  • Penulis: (/rfy/- ADV)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • DPRD Kaltara Tegaskan Keuangan BAZNAS Tak Ganggu Program Masyarakat

    DPRD Kaltara Tegaskan Keuangan BAZNAS Tak Ganggu Program Masyarakat

    • visibility 123
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Proses penyelesaian keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Utara memasuki tahap penentuan setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara. Komisi IV menegaskan pemenuhan hak tersebut tidak akan mengurangi alokasi dana maupun mengganggu kelancaran program penyaluran bantuan dan pemberdayaan bagi masyarakat. Rapat berlangsung […]

  • Herman Deru Lantik Pengurus PaSKI Tekankan Etika dan Profesionalisme

    Herman Deru Lantik Pengurus PaSKI Tekankan Etika dan Profesionalisme

    • visibility 95
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Sumsel dan Koordinator Wilayah PaSKI se-Sumsel untuk periode 2026–2030. Acara berlangsung di Griya Agung Palembang, Kamis (14/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya peran organisasi ini untuk melahirkan para komedian yang […]

  • Sidak Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    • visibility 256
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Sidak pelaku usaha Restoran dan sejumlah Hotel di Balikpapan dilakukan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkap adanya sejumlah pelanggaran. Meliputi keterlambatan pembayaran hingga ketidakmampuan pelaku usaha menunjukkan bukti setor pajak. Fauzi Adi Firmansyah memperingatkan kepada pelaku usaha restoran tersebut akan segera melakukan pelaporan pajak yang belum dilaporkan ke DJP/KPP […]

  • Fraksi PKS Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Dorong Sosialisasi Masif dan Terstruktur ke Masyarakat

    Fraksi PKS Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Dorong Sosialisasi Masif dan Terstruktur ke Masyarakat

    • visibility 591
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara konsisten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda APBD tahun anggaran 2026, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda […]

  • Fraksi PKS DPRD Berau Setujui Ranperda Menjadi Perda, Soroti SiLPA hingga Optimalisasi PAD

    Fraksi PKS DPRD Berau Setujui Ranperda Menjadi Perda, Soroti SiLPA hingga Optimalisasi PAD

    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI –  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Berau resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Tahun 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebagai wujud tanggung jawab moral fraksi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal. Meski memberikan restu […]

  • Pendataan Pajak Baru 41,6 Persen, Wali Kota Perpanjang Batas Waktu

    Pendataan Pajak Baru 41,6 Persen, Wali Kota Perpanjang Batas Waktu

    • visibility 129
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota Palembang resmi memperpanjang masa pendataan objek pajak selama satu bulan ke depan. Keputusan ini diambil mengingat capaian pendataan hingga saat ini baru mencapai 41,6 persen dari target yang telah ditetapkan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Prameswara Palembang, pada Rabu (3/6/2026). Wali Kota Palembang, […]

expand_less