Paripurna DPRD, Pemprov Kaltara Terima Opini WTP Ke-12 dari BPK
- account_circle (/rfy/- ADV)
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- visibility 116
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin 8 Juni 2026, di Gedung DPRD Prov Kaltara. BORNEO TERKINI/Foto: Spesial
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut capaian tersebut diperoleh, diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin 8 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026, yang beragenda utama penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Utara H Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua H Muhammad Nasir dan H Muddain. Turut hadir Gubernur Zainal A Paliwang serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman.
Ketua DPRD H Achmad Djufrie menegaskan, opini WTP adalah pencapaian yang patut diapresiasi, namun bukan alasan untuk berpuas diri. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan agar tidak terulang di masa mendatang.
“Rekomendasi BPK harus diselesaikan sesuai aturan untuk menjaga kepercayaan publik. Masih ada hal yang harus dibenahi; kami harap semuanya selesai tepat waktu agar pengelolaan keuangan makin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menandakan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan transparan dan akuntabel, namun bukan sekadar penghargaan semata.
“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan bukti akuntabilitas. Kami tegaskan, setiap rekomendasi akan dilaksanakan dengan tanggung jawab. Kami juga berharap kerja sama antara Pemprov, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan raihan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin profesional, terbuka, dan berfokus pada pelayanan kepada warga.
- Penulis: (/rfy/- ADV)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar