Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 177
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi foto: dugaan pengelolaan anggaran BUMK dan fee kompensasi kayu dari perusahaan PT Hamparan Hutan Hijau Mas yang menyeret nama Kepala Kampung Pilanjau Kabupaten Berau, Kaltim.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ada poin utama pemeriksaan kata Imam Ramdhoni, berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan BUMK serta penggunaan fee kayu yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa.
“Kami sudah melakukan wawancara dan pengumpulan dokumen. Mengenai keaslian administrasi yang disampaikan, pihak Inspektorat yang akan menilai dan mendalami lebih lanjut,” jelas Imam Ramdhoni.
Kejari Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan temuan mengenai struktur organisasi BUMK Pilanjau, yang didominasi keluarga dekat Kepala Kampung, ‘Andi Baso Galigo’. Meski demikian, kejaksaan belum bisa menyimpulkan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Penulis: (/*/red/)
- Editor: (/redaktur/)



Saat ini belum ada komentar