Pemkot Palembang & BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
- account_circle (/amd/)
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto bersama Pemkot Palembang & BPJS Ketenagakerjaan. BORNEO TERKINI/Foto: Amd
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menambahkan, peluncuran program ini menjadi simbol komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Palembang untuk menjangkau pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, tingkat perlindungan tenaga kerja di Kota Palembang telah mencapai sekitar 35 persen. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan, namun masih dinilai jauh dari target ideal yang ditetapkan.
“Target perlindungan tahun ini sebesar 57 persen. Dari sekitar 685 ribu tenaga kerja di Kota Palembang, masih terdapat sekitar 151 ribu pekerja yang perlu didorong untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kuncoro menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah melalui regulasi dan penganggaran yang memadai, khususnya bagi kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.
“Pemerintah daerah dapat melakukan intervensi melalui regulasi maupun penganggaran APBD agar kelompok pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Selain dukungan kebijakan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pekerja dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa memperoleh perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat. Harapannya semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja dapat terwujud,” pungkas Kuncoro.
- Penulis: (/amd/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar