Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemkab Malinau » Ritual Dayak Punan Mekan Taun Tano Negeri Sang Pengendali Air Pesona Budaya IRAU Malinau

Ritual Dayak Punan Mekan Taun Tano Negeri Sang Pengendali Air Pesona Budaya IRAU Malinau

  • account_circle (/sk/hms/)
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 579
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALINAU. Borneoterkini.co.id – Masyarakat Dayak Punan menampilkan salah satu ritual adat tertua mereka yaitu, “Mekan Taun Tano”, dalam pagelaran seni budaya Dayak Punan yang digelar di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung, Malinau, Kaltara, Jumat (17/10/2025).

Ritual sakral ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-26 dan IRAU ke-11 Kabupaten Malinau. Upacara adat Mekan Taun Tano merupakan bentuk penghormatan terhadap alam, tanah dan air yang sejak dulu dipercaya sebagai sumber kehidupan yang tak ternilai bagi masyarakat Dayak Punan. Penampilan ini menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa tradisi leluhur masih hidup dan perlu terus dijaga.

Ketua Adat Punan Malinau, Elison, menjelaskan bahwa upacara adat ini dahulu sering dilakukan oleh para leluhur Dayak Punan.

“Tujuan kami menampilkan kembali upacara adat ini agar masyarakat, terutama generasi muda, bisa melihat dan menyadari bahwa tradisi ini masih ada dan tetap menjadi bagian dari identitas kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat Dayak Punan sangat menghormati alam dan lingkungan.

“Dalam istilah kami, lunang telang otah ini, ungei telang keriman hutan adalah air susu ibu, dan air adalah kemuliaan. Tanpa air, kita tidak hidup,” tuturnya penuh makna.

Pagelaran seni budaya Dayak Punan tahun ini mengangkat semangat tema besar “Malinau Negeri Sang Pengendali Air”, selaras dengan subtema “Dari Malinau Menyala Harapan Menuju Kaltara Maju, Indonesia Emas.” Melalui semangat tersebut, masyarakat Dayak Punan ingin menegaskan bahwa pelestarian budaya dan kepedulian terhadap alam adalah bagian dari jati diri mereka.

Selain ritual adat, pagelaran ini juga menampilkan beragam tarian dan aktivitas seni khas Punan yang menggambarkan hubungan manusia dengan alam serta kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.

  • Penulis: (/sk/hms/)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Ramadan 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah dan BRIN

    Awal Ramadan 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah dan BRIN

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle (/* red/)
    • visibility 305
    • 0Komentar

    NASIONAL. Borneoterkini.co.id – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi awal puasa Ramadan 1447 H berpotensi jatuh pada dua tanggal berbeda, yakni 18 atau 19 Februari 2026. Koordinator Kelompok Riset Astronomi dan Observatorium Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin, menjelaskan sumber perbedaan pada penggunaan konsep hilal lokal dan hilal global, bukan lagi perbedaan […]

  • Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 602
    • 1Komentar

    KUBAR. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya sukses menembuskan kembali jalur Sotek (Penajam Paser Utara/PPU) – Bongan (Kutai Barat/Kubar). Kondisi jalan sepanjang 105 km itu saat ini masih dalam kondisi sebagian agregat dan tanah. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) sangat senang jalur ini bisa dilalui kembali setelah bertahun-tahun rimbun menjadi hutan belukar. “Hari […]

  • PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 423
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada penyampaian pendapatan dan belanja daerah di Rapat Paripurna DPRD Berau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 24 November 2025. Bupati Berau memeparkan bahwa di tahun anggaran 2026 sebagai tahun yang tersulit, di mana harus dihadapi Pemerintah Kabupaten […]

  • Mempererat Silaturahmi antar Kecamatan, Pemkab Berau Gelar Kejuaraan Bupati Cup

    Mempererat Silaturahmi antar Kecamatan, Pemkab Berau Gelar Kejuaraan Bupati Cup

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle (DiskominfoIKP-AF)
    • visibility 333
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Berau resmi membuka Kejuaraan Bola Voli dan Sepak Bola Bupati Cupantar kecamatan se-Kabupaten Berau tahun 2025. Pembukaan berlangsung di GOR Pemuda, pada Senin (20/10/2025), dan dibuka secara langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas. Turnamen yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2025 ini diikuti oleh seluruh kecamatan di Kabupaten […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025. “Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan […]

  • Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

    Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Nasional. Borneoterkini.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melayangkan kebijakan menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun pertambang berizin yang menyimpang. Kebijakan tersebut yaitu penetapan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan. Dengan keputusan yang didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai […]

expand_less