Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 786
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Balikpapan. Borneoterkini.co.id –  Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka berinisial MH dan AS dalam kasus tambang batu bara ilegal, di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aksi penambangan batu bara ilegal diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun.

Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan, pada 22 Oktober 2025 kemarin penyidik berhasil menangkap DPO berinisial MH di Pekanbaru, Riau. Tersangka merupakan kuasa penjualan CV. BM sekaligus Direktur CV. WU. Dua perusahaan yang diduga menjual batu bara ilegal dari kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Meski CV. WU memiliki IUP aktif hingga 2029 dan perusahaan tersebut belum memiliki RKAB dan diduga hanya menjadi kedok kegiatan tambang batu bara legal.

Modus operandi yang digunakan yakni, membeli batu bara hasil tambang ilegal lalu menggunakan dokumen IUP resmi untuk seolah-olah menunjukkan bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan legal (Resmi).

Dari hasil penyidikan, Polri mengamankan 214 kontainer di dalam berisi batu bara yang telah berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan KKT Balikpapan. Batu bara lainnya ada di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Sewa Dump Truck Angkut Batu Bara, Sejumlah Sopir Alami Kerugian Finansial

    PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Sewa Dump Truck Angkut Batu Bara, Sejumlah Sopir Alami Kerugian Finansial

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KUTIM. Borneoterkini.co.id – Sejumlah sopir yang menyewakan dump truck kepada PT Jayakhisma Globe Indonesia (JGI ) mengklaim perusahaan tersebut diduga melanggar kesepakatan sewa untuk pengangkutan batu bara. PT JGI, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Blok Tambang Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Dalam kasus ini, tidak hanya membuat pemilik kendaraan mengalami kerugian finansial yang tidak […]

  • Bupati Malinau Temui Para Tahanan, Sampaikan Pesan dan Harapan

    Bupati Malinau Temui Para Tahanan, Sampaikan Pesan dan Harapan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Malinau Wempi W Mawa, menyampaikan pesan penguatan, motivasi, dan harapan kepada para tahanan saat meninjau langsung kondisi mereka di Polres Malinau, Selasa (6/1/2026). Bupati Wempi mengatakan kunjungannya bersama jajaran perangkat daerah dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, sekaligus untuk memberikan semangat agar para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan baik dan penuh […]

  • Operasi Pekat Mahakam, 1.587 Botol Miras Dimusnakan

    Operasi Pekat Mahakam, 1.587 Botol Miras Dimusnakan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle P.kopim
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 1.587 botol minuman keras dari berbagai merek. Barang bukti yang merupakan hasil penindakan dari 11 polsek jajaran serta Satuan Samapta Polres Berau yang selama operasi melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025. “Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan […]

  • Ketidakpenuhan Hak Buruh, Komisi 1 DPRD Bulungan: Pengusaha dan Pemda "Jangan Diam"

    Ketidakpenuhan Hak Buruh, Komisi 1 DPRD Bulungan: Pengusaha dan Pemda “Jangan Diam”

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle /*red/)
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, terkait ketidakpenuhan hak-hak buruh, mendesak pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan untuk proaktif dan tidak berdiam diri terhadap kesejahteraan Buruh yang kian memburuk. “Tidak hanya soal pemenuhan kewajiban normatif, akan tetapi juga diharapkannya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan dan Pengusaha yang ada di Bulungan […]

  • Tolak Sistem Parkir Elektronik di PSAD

    Tolak Sistem Parkir Elektronik di PSAD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sejumlah pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kabupaten Berau menggelar aksi penolakan terhadap penerapan sistem parkir elektronik, yang mulai dioperasikan sejak Senin (23/2/2026) kemarin. Informasih sebelumnya, sistem parkir elektronik di PSAD telah rampung dibangun sejak akhir tahun 2024 dan direncanakan untuk meningkatkan retribusi daerah sekaligus mengatasi kasus penggelapan retribusi yang pernah […]

expand_less