Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda Fraksi Nasdem Berikan Catatan Penting
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 170
- comment 0 komentar

H. Liliansyah, Fraksi Nasdem yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Berau
BERAU. Borneoterkini.co.id – DPRD Kabupaten Berau membuka rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap persetujuan penetapan dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Berau, tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Berau, dihadiri Bupati Berau, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta para undangan lainnya, Minggu, malam, (30/11/2025).
Dalam sebuah paripurna masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan dan catatan akhir Fraksi. Tujuh Fraksi di DPRD Berau telah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk Fraksi Nasdem.
Anggota Fraksi Nasdem yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Liliansyah, menyatakan meski demikian telah menyetujui Raperda menjadi Perda, namun memberikan catatan penting, yaitu:
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur



Saat ini belum ada komentar