Fraksi PKS DPRD Berau Setujui Ranperda Menjadi Perda, Soroti SiLPA hingga Optimalisasi PAD
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penyerahan dokumen persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau TA 2025, Rapat Paripurna DPRD Berau, 20 Juli 2026. (BORNEO TERKINI/Foto Sam)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU | BORNEO TERKINI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Berau resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Tahun 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebagai wujud tanggung jawab moral fraksi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal.
Meski memberikan restu atas pengesahan regulasi tersebut, Fraksi PKS menitipkan sejumlah catatan kritis dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebagai bahan evaluasi kinerja ke depan.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah terkait manajemen penyerapan anggaran. Fraksi PKS mencatat masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai angka kurang lebih Rp 272,64 miliar.
- Penulis: (/rfy/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar