Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025.

“Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan Pengupahan,” jelas Plh Sekda Malinau Drs. H. Kamran Daik usai rapat pleno Dewan Pengupahan Malinau yang digelar di Ruang Rapat Sekda Malinau.

Kesepakatan bersama seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan Kabupaten setelah melalui rangkaian pembahasan selama sepekan terakhir.

Plh Sekda Malinau Drs. H. Kamran Daik, mengatakan penetapan UMK telah mengikuti ketentuan pengupahan yang berlaku secara nasional. Selain UMK, Dewan Pengupahan Malinau juga menyepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026.

“Untuk sektor pertambangan dan kehutanan, UMSK ditetapkan sebesar Rp4.251.772. Besaran UMSK tersebut naik 5,24 persen atau Rp201.642 dibandingkan tahun sebelumnya dan berada di atas UMK Kabupaten Malinau,” katanya.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Lantas Beruntun Tewaskan Satu Anak

    Laka Lantas Beruntun Tewaskan Satu Anak

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 703
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Kecelakaan beruntun yang  terjadi di Jalan Mangga Besar atau dikenal Tanjakan Yasin, Kampung Labanan Makmur, di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit dump truck, satu mobil L300, dan satu sepeda motor, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.10 Wita. Kasihumas Polres Berau, Ipda Muhammad Kasim Kahar, dijelaskannya kecelakaan bermula […]

  • Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle (/Arl/red/)
    • visibility 507
    • 0Komentar

    SAMARINDA. Borneoterkini.co.id –  Wali Kota Samarinda Andi Harun tampak memaparkan berbagai capaian pembangunan kota di hadapan tim dari Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda tersebut bukan pertemuan biasa, melainkan verifikasi lapangan dan wawancara dalam rangka penilaian calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia. Tim verifikasi […]

  • Dishub Akan Terapkan Meterisasi PJU, Begini Kata H. Yusri

    Dishub Akan Terapkan Meterisasi PJU, Begini Kata H. Yusri

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle (/Ariel)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri mengatakan sistem metering atau meterisasi memungkinkan pemerintah daerah membayar listrik PJU sesuai dengan jumlah pemakaian, dan bukan berdasarkan estimasi seperti yang selama ini berlaku. “Dengan meterisasi, pembayaran listrik PJU akan disesuaikan dengan pemakaian. Selama ini, lampu hidup atau mati tetap dikenakan tagihan, sehingga tidak efisien,” […]

  • Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 586
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL […]

  • Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 605
    • 1Komentar

    KUBAR. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya sukses menembuskan kembali jalur Sotek (Penajam Paser Utara/PPU) – Bongan (Kutai Barat/Kubar). Kondisi jalan sepanjang 105 km itu saat ini masih dalam kondisi sebagian agregat dan tanah. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) sangat senang jalur ini bisa dilalui kembali setelah bertahun-tahun rimbun menjadi hutan belukar. “Hari […]

  • Dirut Perumda Batiwakkal Berau Paparkan Best Practice

    Dirut Perumda Batiwakkal Berau Paparkan Best Practice

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 395
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Plt. Direktur PDAM Tirta Sungoi Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, Tedi Kongso Suseno, baru-baru ini melakukan studi banding ke Perumda Air Minum Batiwakkal Berau. Kunjungan tersebut disambut Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman, yang kemudian memaparkan Best Practice (Praktik Terbaik) dan berbagai inovasi yang telah diterapkannya, […]

expand_less