Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, Sidak di sejumlah pelaku usaha Hotel dan Restoran
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Sidak pelaku usaha Restoran dan sejumlah Hotel di Balikpapan dilakukan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkap adanya sejumlah pelanggaran. Meliputi keterlambatan pembayaran hingga ketidakmampuan pelaku usaha menunjukkan bukti setor pajak.
Fauzi Adi Firmansyah memperingatkan kepada pelaku usaha restoran tersebut akan segera melakukan pelaporan pajak yang belum dilaporkan ke DJP/KPP Pratama Balikpapan Timur.
“Ada restoran yang selalu telat bayar. Kami beri waktu satu minggu untuk segera melapor,” kata politisi partai Golkar yang akrap disapa Adi, usai sidak bersama pihak terkait lainnya, Senin (26/1/2026),
Hal yang lain, Komisi II DPRD Balikpapan kembali menemukan beberapa pelaku usaha yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran atau bukti setor pajak saat pemeriksaan berlangsung.
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
“Kami akan pantau selama satu minggu. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan turun kembali ke lapangan,” tegas Adi.
- Penulis: (/*/)
- Editor: (/red/)



Saat ini belum ada komentar