Tanpa Andalalin, THM Hotman Paris Kena Sorotan DPRD Samarinda
- account_circle (/adk/)
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. BORNEO TERKINI/ Foto Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA | BORNEO TERKINI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berencana memanggil pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) baru yang dikabarkan dimiliki pengacara ternama, Hotman Paris. Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa dokumen perizinan utama, yakni Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga kini belum rampung diselesaikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak pengelola. Dari pertemuan tersebut terungkap, dokumen Andalalin masih dalam tahap proses pengajuan, padahal fasilitas usaha tersebut diketahui sedang bersiap untuk beroperasi melayani masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan sikap pihaknya yang tetap mendukung masuknya investasi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dukungan tersebut memiliki syarat mutlak, yaitu seluruh pelaku usaha harus taat aturan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah tanpa pengecualian.
“Kami sangat mendukung setiap investasi demi kemajuan daerah. Namun, jangan sampai demi nama ekonomi, kita melanggar ketentuan yang sudah disepakati bersama. Jika ada aturan yang belum dipenuhi, tentu ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
- Penulis: (/adk/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar