Ruang Digital Aman Lewat PP Tunas Orang Tua Jadi Kunci Utama
- account_circle (/Rfy/)
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). BORNEO TERKINI/Foto Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU | BORNEO TERKINI – Pemerintah memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, melalui serangkaian sosialisasi peraturan bidang informasi dan komunikasi publik. Langkah ini diambil sebagai upaya utama menjaga generasi muda dari berbagai ancaman tersembunyi di balik layar gawai.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Selasa, 23 april 2026, Narasumber dari Diskominfo Kaltim, Fahmi menyampaikan bahwa terdapat 7 bahaya tak kasat mata yang mengintai anak di dunia maya, yang dirangkum dalam konsep Ancaman 7K. Ancaman ini mencakup risiko yang sering tidak disadari namun berdampak serius bagi keselamatan fisik, mental, dan masa depan anak jika tidak diantisipasi dengan baik.
- Penulis: (/Rfy/)
- Editor: (/Red/)






Saat ini belum ada komentar