56 Kasus Terbongkar, Sembilan Perempuan Masuk Jaringan Pengedar Narkoba
- account_circle (/Rain/)
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. BORNEO TERKINI/Foto: Rain
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU | BORNEOTERKINI – Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau masih masif. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Kepolisian Resor Berau menyita sedikitnya 20,1 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan 56 kasus di berbagai wilayah hukum Berau.
Selain puluhan kilogram sabu, petugas mengamankan 72 orang tersangka. Dari total tersebut, sembilan tersangka di antaranya merupakan perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan operasi penindakan ini berlangsung intensif sejak Januari hingga Juni 2026. Selain sabu seberat total 20.165,29 gram, polisi juga menyita empat butir ekstasi dan dua butir pil Happy Five yang siap edar.
”Selama enam bulan ini, ada 56 perkara yang kami bongkar. Tersangka perempuan ada sembilan orang,” kata Ridho dalam ekspos kasus di Mapolres Berau, Rabu (1/7).
- Penulis: (/Rain/)
- Editor: (/Red/)







Saat ini belum ada komentar