DPRD Kaltara Dorong Percepatan RTRWP, Lima Isu Utama Harus Diselesaikan
- account_circle (/jya/)
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat kerja pensus bencana tata ruang wilayah. BORNEO TERKINI/Foto hms
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BULUNGAN | BORNEO TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Hingga saat ini, dokumen tersebut belum dapat masuk ke tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat. Upaya percepatan ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), M. Nasir dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, serta anggota Pansus lainnya yakni Pdt. Robenson Tadem, Agus Salim, Ruman Tumbo, dan Hj. Aluh Berlian, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nasir menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan agar RTRWP bisa dibawa ke tingkat pusat.
“Masih ada lima isu utama yang harus diselesaikan sebelum kita bisa masuk ke pembahasan lintas sektoral, yakni KP2B, batas administrasi negara, batas perairan, IPPR, serta PSN Kawasan Industri Tanah Kuning,” tegas M. Nasir.
- Penulis: (/jya/)
- Editor: (/ski */)



Saat ini belum ada komentar