56 Kasus Terbongkar, Sembilan Perempuan Masuk Jaringan Pengedar Narkoba
- account_circle (/Rain/)
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. BORNEO TERKINI/Foto: Rain
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Ridho, pengungkapan kasus dalam jumlah besar ini menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat dari dampak ketergantungan obat-obatan terlarang. Berdasarkan kalkulasi kepolisian dengan asumsi dosis sekali pakai seberat 0,2 gram per orang, penyitaan ini mengagalkan potensi konsumsi massal.
”Dengan digagalkannya peredaran 20.165 gram sabu ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan masa depan 100.829 jiwa warga Berau,” ujarnya.
Polres Berau memastikan akan memperketat pengawasan dan terus memburu jaringan pengedar yang masih beroperasi. Ridho menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi atau ruang bagi para pelaku bisnis haram tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi keselamatan generasi muda.
“Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata Ridho.
- Penulis: (/Rain/)
- Editor: (/Red/)







Saat ini belum ada komentar