DPRD Kaltara Respon Keluhan Warga Krayan Terkait Akses Jalan
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jufri Budiman, Ketua Komisi III DPRD Kaltara (Kiri), Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, ST. (kanan), RDP terkait percepatan pembangunan jalan di Krayan Selatan. (BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Pada Selasa (14/7/26), legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, guna mencari solusi atas kondisi ruas jalan Lembudud–Long Layu–Binuang.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan pembangunan jalan di wilayah perbatasan adalah investasi strategis untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga. Dalam rapat yang turut dihadiri jajaran Pemprov Kaltara dan BPJN tersebut, pihak dewan menyatakan akan mengawal aspirasi warga ke tingkat pemerintah pusat.
“Pembangunan jalan ini adalah wujud kehadiran negara di beranda depan NKRI. Kami akan mendorong percepatan melalui APBD Perubahan 2026,” tegas Muddain di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir.
Tak hanya soal anggaran, rapat juga membedah opsi teknis konstruksi jalan. Usulan pengalihan desain menjadi konstruksi agregat muncul sebagai solusi agar pembangunan dapat menjangkau jarak yang lebih panjang dengan efisiensi biaya.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, dan Ketua Komisi III, Jufri Budiman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Mereka berharap Pemprov Kaltara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar keluhan warga terkait distribusi kebutuhan pokok dan akses kesehatan segera teratasi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan infrastruktur perbatasan antara pemerintah daerah dan pusat.
- Penulis: (/rfy-Adv/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar