Dipimpin Jufri Budiman, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Selesaikan Masalah Listrik Sampai Akar
- account_circle (/rfy/ADV/)
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pertemuan DPRD Kaltara dengan Pimpinan Manajemen PLN Tarakan di Tarakan. BORNEO TERKINI/Foto: Istimewah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TARAKAN | BORNEO TERKINI – Maraknya keluhan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait sering terjadinya gangguan serta ketidakstabilan aliran listrik di kawasan Pantai Amal Baru, Kota Tarakan, akhirnya mendapat perhatian serius dari wakil rakyat. Menanggapi hal tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja resmi ke kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Kegiatan pertemuan ini dilangsungkan di ruang rapat Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tarakan.
Rombongan delegasi DPRD dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Jufri Budiman. Turut hadir mendampingi beliau dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Komisi III, Moh. Nafis, serta Anggota Komisi lainnya yaitu Yancong dan Kornie Sherliany. Kedatangan rombongan ini disambut oleh jajaran pimpinan manajemen PLN setempat guna membahas permasalahan krusial yang tengah dikeluhkan publik.
Pertemuan ini diadakan dengan tujuan utama untuk mendapatkan penjelasan resmi dan rinci dari pihak PLN mengenai kondisi kelistrikan yang sedang terjadi, dengan fokus perhatian yang diarahkan secara khusus pada wilayah Pantai Amal Baru, Kota Tarakan yang menjadi wilayah dengan tingkat pengaduan tertinggi. Selain meminta klarifikasi mengenai akar permasalahan, pihak Komisi III juga meminta manajemen PLN untuk memaparkan rencana kerja mendetail serta langkah-langkah strategis apa saja yang akan dijalankan dalam waktu dekat guna mengatasi berbagai kendala teknis maupun operasional yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam dialog yang berlangsung, Jufri Budiman menegaskan dengan tegas bahwa penyediaan pelayanan kelistrikan yang andal, stabil, dan merata merupakan hak dasar seluruh masyarakat yang wajib dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya meminta penjelasan, tetapi mendesak agar PLN segera mengambil langkah nyata dan terukur untuk menindaklanjuti serta menyelesaikan seluruh persoalan yang ada hingga ke akarnya.
“Kami berharap PLN dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, baik yang menyangkut perbaikan jaringan maupun pengembangan infrastruktur listrik, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal dan warga dapat beraktivitas tanpa terganggu lagi oleh kendala pemadaman,” tandas Jufri dalam pernyataannya, Kamis, 4 Juni 2026.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen kuat Komisi III DPRD Kalimantan Utara dalam mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah ini, khususnya pada sektor kelistrikan yang menjadi penopang utama kelancaran kegiatan ekonomi maupun sosial warga sehari-hari.
- Penulis: (/rfy/ADV/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar