Aturan SPMB Baru Ditetapkan, Bersih dari Pungli dan Intervensi
- account_circle (/Amd/)
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

FOTO BERSAMA : Peluncuran SPMB Kota Palembang Tahun Ajaran 2026-2027 dan Deklarasi Penyelenggaraan SPMB. BORNEO TERKINI/Ahmad Safe'i
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 dengan prinsip objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Keputusan ini disampaikan dalam ikrar bersama di Rumah Dinas Walikota, Selasa, (12/5/2026). Dihadiri pejabat, pengawas pendidikan, kepala sekolah, dan perwakilan masyarakat.
Pelaksana Tugas Asisten 1, Sulaiman Amin, menegaskan seluruh tahapan wajib bersih dari praktik buruk. Ia melarang keras adanya titipan, pungutan liar, rekayasa data, maupun campur tangan pihak luar yang mengganggu aturan.
“Setiap anak punya hak sama dapat pendidikan berkualitas. Semua masuk lewat jalur resmi: zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi. Ikrar ini bukan seremonial, tapi janji kita bekerja jujur supaya publik percaya lagi pada dunia pendidikan,” ujar Sulaiman.
Ia berharap tak ada lagi anggapan negatif dari masyarakat. “Segala proses terbuka dan bisa dipantau siapa saja, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
- Penulis: (/Amd/)
- Editor: (/red/ski*/)







Saat ini belum ada komentar