Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » DPRD Kaltara Tegaskan Keuangan BAZNAS Tak Ganggu Program Masyarakat

DPRD Kaltara Tegaskan Keuangan BAZNAS Tak Ganggu Program Masyarakat

  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTARA | BORNEO TERKINI – Proses penyelesaian keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Utara memasuki tahap penentuan setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara. Komisi IV menegaskan pemenuhan hak tersebut tidak akan mengurangi alokasi dana maupun mengganggu kelancaran program penyaluran bantuan dan pemberdayaan bagi masyarakat.

Rapat berlangsung Senin (15/6), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si., serta dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan jajaran pengurus BAZNAS. Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, pertanggungjawaban, dan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rancangan Peraturan Gubernur yang menjadi dasar hukum pengaturan hak keuangan tersebut dinyatakan telah rampung melalui proses penyelarasan dengan ketentuan daerah dan nasional. Naskah tidak lagi memiliki catatan perbaikan dan kini diserahkan untuk difasilitasi Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

“Aturan yang ditetapkan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda di masa mendatang. Selain itu, pemenuhan hak keuangan tidak boleh mengurangi porsi dana yang dialokasikan untuk tugas pokok lembaga,” tegas Komisi IV DPRD Kaltara dalam pertemuan itu.

DPRD juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya menjaga kepercayaan publik. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS memegang amanah dari umat. Tata kelola yang rapi dan transparan akan memperkuat peran lembaga dalam menyejahterakan masyarakat.

Semua pihak yang terlibat sepakat untuk terus memantau perkembangan proses penetapan peraturan tersebut. Mereka juga berkomitmen bahwa seluruh pengelolaan keuangan dan kegiatan operasional BAZNAS akan tetap berpedoman pada kaidah syariat serta peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: (/rfy/- ADV/)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Kuliner Teras Janantara Dongkrak Aktivitas Ekonomi Lokal

    Kuliner Teras Janantara Dongkrak Aktivitas Ekonomi Lokal

    • visibility 100
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – PT Pusri Palembang melalui Rumah BUMN Sumatera Selatan secara resmi membuka kawasan kuliner bernama Teras Jajanan Nusantara atau Teras Janantara, di halaman Kantor Rumah BUMN Sumsel, Jl. Urip Sumoharjo, Kompleks Pusri Sekojo No. 5 Palembang. Kawasan ini sudah beroperasi sejak awal tahun 2026 dan diresmikan pada Rabu (24/6/2026) Sebagai langkah […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • visibility 596
    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025. “Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan […]

  • 965 Dokumen Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Dimusnahkan

    965 Dokumen Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Dimusnahkan

    • visibility 696
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dalam rangka upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau melakukan pemusnahan arsip dokumen eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Kamis (20/11/2025). Arsip dokumen yang dimusnahkan melalui mesin cacah pada kegiatan tersebut merupakan arsip dokumen eks Bagian Keuangan Setda Berau tahun 1993 hingga 1996 sekitar […]

  • 64 Pengurus IDCA Sumsel Dilantik, Targetkan Marching Band Merata di Seluruh Daerah

    64 Pengurus IDCA Sumsel Dilantik, Targetkan Marching Band Merata di Seluruh Daerah

    • visibility 175
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Sebanyak 64 pengurus Indonesia Drum Corps Association (IDCA) tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota se-Sumsel resmi dilantik dalam acara yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Palembang, Sabtu (02/05/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis organisasi untuk memperluas pembinaan generasi muda di bidang drum corps dan marching band hingga ke pelosok […]

  • BUMK dan Jembatan Usaha Tani Pegat Bukur Diresmikan

    BUMK dan Jembatan Usaha Tani Pegat Bukur Diresmikan

    • visibility 256
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, meresmikan Gedung Sekretariat Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Jembatan Usaha Tani di Kampung Pegat Bukur. peresmian dua sarana penting tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah kampung dalam mendorong penguatan ekonomi kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini khususnya melalui pengembangan usaha kampung […]

  • Sinergi OPD dan Fasilitas Ramah Anak, Kunci Malinau Kejar Target KLA 2029

    KLA Sempurna 2029, Wujud Komitmen Bangun SDM Unggul

    • visibility 170
    • 0Komentar

    MALINAU | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menargetkan pencapaian standar tertinggi atau predikat Sempurna untuk penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2029. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sejak usia dini. Berdasarkan hasil penilaian terkini, Kabupaten Malinau telah berhasil mengantongi […]

expand_less