Fraksi PKS DPRD Berau Setujui Ranperda Menjadi Perda, Soroti SiLPA hingga Optimalisasi PAD
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penyerahan dokumen persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau TA 2025, Rapat Paripurna DPRD Berau, 20 Juli 2026. (BORNEO TERKINI/Foto Sam)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
”Ke depan, perencanaan kegiatan dan lelang proyek harus disegerakan sejak awal tahun agar daya serap anggaran lebih maksimal. Dengan begitu, perputaran roda ekonomi di masyarakat dapat bergerak lebih cepat,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Thamrin, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Berau, yang digelar Senin, (20/7/26).
Selain isu anggaran, Fraksi PKS juga menekankan lima poin strategis lainnya:
- Optimalisasi PAD: Mendorong OPD teknis lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, pajak, dan retribusi tanpa membebani masyarakat kecil.
- Kebersihan dan Lingkungan: Mengingat status Berau sebagai daerah tujuan wisata, fraksi meminta perhatian serius pada infrastruktur dan manajemen pengelolaan sampah, baik di pusat kota maupun wilayah penyangga.
- Kesejahteraan Pegawai: Mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang tetap menjamin hak-hak dasar ASN, tenaga non-ASN, serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
- Pemerataan Layanan Kesehatan: Meminta Pemkab Berau memastikan tenaga medis yang ditempatkan di wilayah pedalaman, pesisir, dan pulau-pulau tetap bertahan dalam kurun waktu memadai untuk menjamin kontinuitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Fraksi PKS meyakini bahwa berbagai tantangan fiskal, termasuk dinamika dana transfer di masa depan, dapat dilalui dengan baik melalui semangat gotong royong dan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif.
”Kami percaya dengan fokus anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat, target-target pembangunan dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menutup pendapat akhir Fraksi PKS dalam sidang paripurna tersebut, dengan harapan agar regulasi baru ini mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Berau.
- Penulis: (/rfy/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar