Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keagamaan » Hadiri Natal Akbar, Wali Kota Samarinda Andi Harun: Rumah Bersama

Hadiri Natal Akbar, Wali Kota Samarinda Andi Harun: Rumah Bersama

  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembangunan Kalimantan Timur telah berjalan degan baik, dampaknya dapat dirasakan masyarakat Kaltim. Atas nama Pemkot Samarinda dan secara pribadi, Andi Harun menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh umat Kristiani di Kota Samarinda yang mengangkat tema Natal ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’ mengandung makna teologis dan sosial yang mendalam.

“Natal bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi tentang kasih, pengharapan, dan pemulihan. Dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadaban,” tuturnya.

Sementara itu, ‘Hidup Berdampingan dalam Kasih di Tengah Keberagaman Membangun Pusat Peradaban untuk Samarinda Maju’ sebagai refleksi komitmen kolektif keberagaman adalah kekuatan, bukan penghalang.

Di Kota Samarinda adalah rumah bersama, ‘Nilai kasih, kerendahan hati, dan kepedulian yang diajarkan Natal harus terus menjadi inspirasi dalam merawat persatuan di tengah perbedaan. Ditambahkan Andi Harun, bahwa pembangunan fisik dan infrastruktur tidak akan bermakna tanpa didukung kehidupan sosial yang rukun dan harmonis. Oleh karena itu, penguatan kerukunan umat beragama menjadi salah satu pilar strategis pembangunan Kota Samarinda.

Perayaan Natal akbar tahun ini bukan hanya ruang ibadah dan sukacita, tetapi juga etalase toleransi.

“Ini menunjukkan bahwa warga Samarinda mampu menjadi teladan nasional dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman,” jelasnya.

Di tengah dinamika pembangunan dan perubahan zaman, Andi Harun mengingatkan pentingnya menjaga nilai keimanan dan moral sebagai fondasi peradaban. Kemajuan teknologi dan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas karakter dan akhlak masyarakat. Apresiasi kepada para tokoh agama, pimpinan gereja, dan umat Kristiani yang selama ini berkontribusi menjaga suasana kota tetap aman, damai, dan kondusif.

“Doa dan dukungan seluruh umat sangat berarti agar Pemkot Samarinda dapat menjalankan amanah secara adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” katanya.

Wali Kota Samarinda berharap Perayaan Natal 2025 dan Syukur Tahun Baru 2026 semakin memperkuat tekad kebersamaan dalam membangun Samarinda yang maju, religius, dan berkeadaban.

“Selamat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tuhan memberkati kita semua, Tuhan memberkati Kota Samarinda, dan Tuhan memberkati Indonesia,” pungkasnya.

  • Penulis: (/red/*/)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Banggar DPRD Bulungan Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan 2027

    Banggar DPRD Bulungan Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan 2027

    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNO TERKINI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, di Tanjung Selor, belum lama ini. […]

  • Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    • 0Komentar

    Kejari Berau menaruh perhatian pada aspek administrasi, khususnya substansi perjanjian sewa. Dalam draf kontrak yang digunakan, tidak ditemukan klausul yang tegas terkait peruntukan kios maupun larangan alih fungsi dan alih sewa. “Kontraknya tidak spesifik mengatur peruntukan, sehingga posisi pemerintah jadi lemah,” jelasnya. Kondisi ini dinilai membuka celah pemanfaatan aset daerah secara tidak sah, meskipun secara […]

  • Seriusi Aspirasi! Pemkab Ogan Ilir Janji Panggil Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

    Seriusi Aspirasi! Pemkab Ogan Ilir Janji Panggil Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Tenaga Kerja juga menegaskan langkah tegasnya, yakni akan memanggil manajemen perusahaan yang diduga melanggar untuk dimintai keterangan dan mencari solusi perlindungan hak pekerja. Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir memastikan pihaknya akan mengawal seluruh proses penyelesaian ini. Ia mengimbau jika ditemukan indikasi pidana, agar segera dilaporkan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebagai […]

  • Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    • 0Komentar

    Dikutip Prokal.co “Sudah Berumur 15 Tahun, Perda Miras Pemkab Berau Sudah Tak Relevan”. Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau, mengenai miras adalah Perda Nomor 11 Tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Namun Perda ini, dinilai sudah tidak relevan dan perlu direvisi karena lemah dalam penegakan, sehingga praktik […]

  • Inovatif, Bank Sampah Lebak Jaya 3 Olah Limbah Jadi Ketahanan Pangan dan Ekonomi

    Inovatif, Bank Sampah Lebak Jaya 3 Olah Limbah Jadi Ketahanan Pangan dan Ekonomi

    • 0Komentar

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Palembang menyerahkan bantuan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional bank sampah tersebut. Bantuan yang diserahkan meliputi satu unit kendaraan Kaisar, mesin pencacah sampah organik, mesin pencacah plastik, 10 unit wadah sampah, bantuan pembibitan ikan gurami, ternak bebek, hingga dukungan perluasan kolam retensi air. Perwakilan Pemkot Palembang menjelaskan, langkah ini […]

  • 56 Kasus Terbongkar, Sembilan Perempuan Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

    56 Kasus Terbongkar, Sembilan Perempuan Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

    • 0Komentar

    ​Menurut Ridho, pengungkapan kasus dalam jumlah besar ini menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat dari dampak ketergantungan obat-obatan terlarang. Berdasarkan kalkulasi kepolisian dengan asumsi dosis sekali pakai seberat 0,2 gram per orang, penyitaan ini mengagalkan potensi konsumsi massal. ​”Dengan digagalkannya peredaran 20.165 gram sabu ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan masa depan 100.829 jiwa warga Berau,” […]

expand_less