Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • account_circle (*/#)
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketidakpenuhan Hak Buruh, Komisi 1 DPRD Bulungan: Pengusaha dan Pemda "Jangan Diam"

    Ketidakpenuhan Hak Buruh, Komisi 1 DPRD Bulungan: Pengusaha dan Pemda “Jangan Diam”

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle /*red/)
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, terkait ketidakpenuhan hak-hak buruh, mendesak pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan untuk proaktif dan tidak berdiam diri terhadap kesejahteraan Buruh yang kian memburuk. “Tidak hanya soal pemenuhan kewajiban normatif, akan tetapi juga diharapkannya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan dan Pengusaha yang ada di Bulungan […]

  • Rupiah Melemah Dibanding Ringgit dan SGD

    Rupiah Melemah Dibanding Ringgit dan SGD

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 219
    • 0Komentar

    NASIONAL. Borneoterkini.co.id –  Berdasarkan data Refinitiv, per pukul 09.23 WIB nilai tukar rupiah berada di level Rp4.298/MYR melemah 0,53% atau menjadi level terlemah. Rupiah mencatatkan rekor terlemahnya dibanding dua mata uang tetangga yakni, ringgit Malaysia (MYR) dan dolar Singapura (SGD) pada intraday perdagangan, pada tahun 2026, Sabtu, (14/2/). Hal ini juga berbarengan dengan kurs nilai […]

  • Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Kaltara. Borneoterkini.co.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) sebayak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis pada Selasa (23/12). Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu […]

  • Seminar Relasi Media Bertajuk "Profesionalitas dan Kredibilitas di Era Digital" Hadirkan Dua Narasumber

    Seminar Relasi Media Bertajuk “Profesionalitas dan Kredibilitas di Era Digital” Hadirkan Dua Narasumber

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 515
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Berau, menggelar seminar relasi media, secara umum mengundang seluruh jajaran Pimpinan Media serta Awak media di Kabupaten Berau. Acara dibuka Bupati Berau, diwakili Kepala Diskominfo Berau, H. Didi Rahmadi, di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Rabu (05/11/2025). Dalam seminar, dikatakan Kepala Diskominfo Berau, H. Didi Rahmadi, kehadiran Pers […]

  • Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Nunukan, Telan Korban Jiwa

    Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Nunukan, Telan Korban Jiwa

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 343
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Pesawat kargo milik maskapai Pelita Air Service dengan nomor registrasi PK-PAA dilaporkan jatuh di kawasan perbukitan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2). Pesawat yang berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan estimasi […]

  • Sidak Tambang PT BSS, DPRD Bulungan Temukan Dugaan Penggusuran Lahan

    Sidak Tambang PT BSS, DPRD Bulungan Temukan Dugaan Penggusuran Lahan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan jajaran Komisi II DPRD Bulungan, merupakan tindaklanjut mengenai surat yang dilayangkan oleh warga Tengkapak ke DPRD Bulungan dan hasil tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Ini bentuk tindaklanjut surat yang disampaikan oleh masyarakat kita Desa Tengkapak. Surat yang mereka sampaikan meminta kami untuk […]

expand_less