Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tegaskan Tata Kelola Ai Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis Dengan Panduan Etika Penggunaannya

    Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle (/yan/AMSI/)
    • visibility 364
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi ini, termasuk dalam industri media. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana. Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan […]

  • Sekda Berau Turut Hadiri Apel Peringatan Hari Jadi Ke-13 Bulungan

    Sekda Berau turut Hadiri Apel Peringatan Hari Jadi ke-13 Bulungan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 478
    • 0Komentar

    BULUNGAN. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Kabupaten Berau, M Said, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menghadiri apel peringatan Hari Jadi ke-13 Kabupaten Bulungan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran Sekkab M Said pada peringatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Berau dalam mendukung kerja sama antar daerah di berbagai sektor. Hal ini dinilai cukup penting mengingat Berau […]

  • Dishub Akan Terapkan Meterisasi Pju, Begini Kata H. Yusri

    Dishub Akan Terapkan Meterisasi PJU, Begini Kata H. Yusri

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle (/Ariel)
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri mengatakan sistem metering atau meterisasi memungkinkan pemerintah daerah membayar listrik PJU sesuai dengan jumlah pemakaian, dan bukan berdasarkan estimasi seperti yang selama ini berlaku. “Dengan meterisasi, pembayaran listrik PJU akan disesuaikan dengan pemakaian. Selama ini, lampu hidup atau mati tetap dikenakan tagihan, sehingga tidak efisien,” […]

  • Umk 2026 Naik 5,17 Persen Atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025. “Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan […]

  • Pelatihan Menjahit Fashion Dan Desain 2025 Dibuka Bupati Berau

    Pelatihan Menjahit Fashion dan Desain 2025 dibuka Bupati Berau

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 505
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pelatihan Menjahit Fashion dan Desain 2025. Kegiatan resmi dibuka oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Sabtu (22/11/2025) di Ruang Sangalaki Lantai 3 Hotel Mercure. Dalam upaya meningkatkan keterampilan para pengrajin busana batik dan tenun agar mampu menghasilkan karya yang modern, kreatif, dan bernilai jual tinggi. Ketua Dekranasda Berau, Edi Suswanto, menjelaskan […]

  • Amrie Hakim, Amsi: Gugatan Menteri Amran Sulaiman Atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 530
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL […]

expand_less