Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 405
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id – Situasi di mana perusahaan mengklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur namun data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker/Disnakertrans) tidak sinkron, hal ini diutarakan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an, bahwa nota khusus awalnya diterbitkan untuk memproses peralihan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap. Namun, terdapat perbedaan drastis antara jumlah usulan dengan hasil verifikasi lapangan.

“Ada 20 orang yang diadukan untuk jadi pekerja tetap, tapi dari hasil pemeriksaan kami pengawas itu cuma 3 orang saja,” ungkap Sab’an saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Selasa (20/1) kemarin.

Sab’an menegaskan bahwa jika perusahaan melakukan PHK dengan alasan habis kontrak terhadap karyawan yang telah dinyatakan layak menjadi pegawai tetap, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan secara hukum.

Persoalan ini juga berlarut-larut karena pihak serikat buruh sempat tidak menindaklanjuti Nota Pemeriksaan Khusus yang terbit sejak 6 November 2024.

Dari total 20 karyawan yang diadukan, hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Sementara 17 karyawan lainnya dinyatakan di-PHK karena masa kontrak kerja telah berakhir dan belum mencapai lima tahun masa kerja, Untuk 17, masa kerjanya belum sampai lima tahun dan kontraknya habis. “Itu merupakan pertimbangan perusahaan,” katanya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan proses perselisihan ketenagakerjaan saat ini telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dan dihaarapkan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, khususnya yang telah lama mengabdi. Di Disnakertrans Berau dan Pengawas Ketenagakerjaan, nantinya akan dilakukan melalui mekanisme Hubungan Industrial dan diminta perusahaan dapat mengutamakan masyarakat lokal Berau yang masa kerjanya di atas lima tahun untuk dipermanenkan.

“Ini juga berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Berau,” tegasnya.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Pungutan Liar disorot Komisi I DPRD Bulungan

    Pungutan Liar disorot Komisi 1 DPRD Bulungan

    • visibility 194
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Di bawah pimpinan Ketua Komisi I Rozana Bin Serang, DPRD secara gamblang menyoroti berbagai persoalan krusial yang selama ini menimbulkan keresahan publik—dari transparansi anggaran, sengketa lahan sekolah, hingga pungutan liar berkedok iuran. Rozana tak menutupi kekesalannya terhadap informasi simpang-siur seputar penyusunan anggaran pendidikan. Ia menegaskan, Komisi I tidak akan membiarkan […]

  • Bupati Berau Kuliah Harus Jadi Bekal untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

    Bupati Berau: Kuliah Harus Jadi Bekal untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

    • visibility 606
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, menghadiri Wisuda Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) ke-5 yang digelar pada Rabu (29/10/2025) di Auditorium Hotel SM Tower, Jalan Teuku Umar, Tanjung Redeb. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, menandai pencapaian akademik bagi 401 wisudawan dan wisudawati yang resmi menyandang gelar Sarjana (S1) dan Magister (S2). Dari […]

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • visibility 878
    • 0Komentar

    Balikpapan. Borneoterkini.co.id –  Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka berinisial MH dan AS dalam kasus tambang batu bara ilegal, di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aksi penambangan batu bara ilegal diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun. Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan, pada 22 Oktober […]

  • KKG Pemulutan Gelar Hari Belajar Guru, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pendidik

    KKG Pemulutan Gelar Hari Belajar Guru, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pendidik

    • visibility 117
    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI – Forum Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Pemulutan menggelar kegiatan “Hari Belajar Guru” di Aula SD Negeri 02 Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (07/05/2026). Agenda rutin bulanan ini menjadi wadah strategis bagi para tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta mempererat silaturahmi antar sekolah. Kepala Sekolah SD Negeri 02 Pemulutan, […]

  • Wabup Sepakati Hibah Infrastruktur Pasca Panen Modern

    Wabup Sepakati Hibah Infrastruktur Pasca Panen Modern

    • visibility 326
    • 0Komentar

    SUMSEL | BORNEO TERKINI – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, hadiri penandatangan dokumen Hibah bersama pihak Bulog untuk penyediaan infrastruktur pasca panen modern, di ballroom hotel Aryaduta Palembang, kamis (09/04/2026). Wabup Bayumas, Netta Indian, mengatakan penandatanganan bertujuan untuk merupakan upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat kedaulatan pangan nasional. Pemerintah Republik Indonesia melalui Perum Bulog […]

  • Pekalongan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Jadi Listrik ke Palembang

    Pekalongan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Jadi Listrik ke Palembang

    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota Pekalongan melakukan kunjungan studi tiru ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Senin (15/6). Kegiatan ini bertujuan meninjau langsung sistem pengelolaan sampah modern sekaligus persiapan pembangunan fasilitas serupa di daerahnya. Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyatakan […]

expand_less