Jaga Estetika Kota, Satpol PP Bulungan Amankan Kayu Ilegal di Jalan Sabanar Lama
- account_circle (/rfy/)
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penertiban segala bentuk material atau bangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. BORNEO TERKINI/Red*
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG SELOR | BORNEO TERKINI – Operasi penertiban di kawasan Tepian Sungai Kayan, di sepanjang Jalan Sabanar Lama. Jajaran Satpol PP menemukan adanya pelanggaran berupa tumpukan papan kayu yang diduga ilegal dan ditaruh sembarangan di fasilitas umum.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menertibkan segala bentuk material atau bangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Wilson Ului, Kamis (23/4).
Dijelaskannya Wilson Ului, sekitar pukul 10.00 Wita, petugas segera melakukan pengangkatan barang bukti. Sebanyak 97 lembar papan kayu milik warga yang bernama Ratmi diamankan karena dinilai menghalangi ruang publik.
- Penulis: (/rfy/)
- Editor: (/red*/)



Saat ini belum ada komentar