Pansus II DPRD Kaltara Kejar Rampung Ranperda Perkebunan Akhir Juni
- account_circle (/rfy/- ADV/)
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat kerja DPRD Kaltara, bersama OPD, dipimpin Wakil Ketua Pansus II Muhammad Nasir dan dihadiri anggota Pansus, perwakilan Dinas Pertanian, DPMPTSP, Biro Hukum Pemprov Kaltara, serta Tenaga Ahli DPRD. BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Target penyelesaian ditetapkan paling lambat akhir Juni 2026.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (9/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus II Muhammad Nasir dan dihadiri anggota pansus, perwakilan Dinas Pertanian, DPMPTSP, Biro Hukum Pemprov Kaltara, serta Tenaga Ahli DPRD.
Muhammad Nasir menegaskan Ranperda ini menjadi prioritas untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perkebunan secara berkelanjutan.
“Keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar setiap aturan matang dan bisa diterapkan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menelaah pasal demi pasal dalam draf. Fokus utama meliputi pengaturan penggunaan lahan, legalitas hak atas tanah, dan batasan luas lahan usaha. Selain itu, dibahas pula mekanisme pelaksanaan, strategi sosialisasi, serta ketentuan hak kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
Diharapkan Ranperda ini nantinya menjadi landasan hukum yang seimbang antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.
- Penulis: (/rfy/- ADV/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar