Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lewat Clearing House, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Lewat Clearing House, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pengadaan

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K).

Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kaltara Denny Harianto saat membuka bimbingan teknis optimalisasi pengadaan barang dan jasa di Aula Kantor Gubernur, Rabu (8/7). Kegiatan ini mengusung mekanisme clearing house dan konsolidasi guna memperbaiki kualitas pengadaan pemerintah.

Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menyatakan pengadaan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen utama untuk menggerakkan perekonomian daerah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ujarnya.

Bimbingan teknis ini bertujuan membangun sistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Denny menekankan peran clearing house sebagai forum penyelesaian masalah pengadaan yang melibatkan pemangku kepentingan dan tenaga ahli. Mekanisme ini dipercaya dapat mempercepat keputusan, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan keterbukaan di setiap tahapan.

Ia menjelaskan kedua pendekatan tersebut saling melengkapi, konsolidasi meningkatkan efisiensi kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjamin proses berjalan teratur dan terarah.

“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Denny mengajak peserta mengikuti seluruh materi dengan saksama dan menerapkannya di tempat kerja masing-masing guna meningkatkan kualitas pengadaan serta memperluas penggunaan produk dalam negeri.

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, narasumber LKPP Firmansyah, Eko Maarif, dan Carolina Maria Anggreini, serta narasumber KPK Basuki yang hadir secara daring.

  • Penulis: (/rfy/dkisp-adv)
  • Editor: (/Red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Jambore UMKM Perkuat Jaringan dan Kapasitas Usaha

    Jambore UMKM Perkuat Jaringan dan Kapasitas Usaha

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Sebagai langkah memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan, Jambore UMKM Sumatera Selatan 2026 resmi dibuka pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari hingga Minggu mendatang di Resto Pinewoods, kawasan Citra Grand City, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, dan diikuti ratusan pelaku usaha dari berbagai wilayah. Ketua Forum Komunikasi Pengusaha dan […]

  • Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam

    Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam

    • 0Komentar

    GAYA HIDUP – Bulan suci Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Bagi pasangan suami istri, terdapat ketentuan jelas mengenai hubungan intim yang berdasarkan Al-Quran dan ajaran agama. Berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 187, hubungan intim di malam hari selama Ramadan diperbolehkan setelah berbuka puasa (iftar) dan sebelum terbit fajar (subuh). […]

  • Musrenbang Teluk Bayur, Sejarah dan UMKM jadi Andalan

    Musrenbang Teluk Bayur, Sejarah dan UMKM jadi Andalan

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dengan penyusunan RKPD 2027 menghasilkan sebanyak 525 usulan program, dari dua kelurahan dan empat kampung. Dari total 525 usulan, rinciannya meliputi: Kelurahan Rinding: 190 usulan, Kelurahan Teluk Bayur: 131 usulan, Kampung Labanan Jaya: 28 usulan, Kampung Labanan Makarti: 41 usulan, Kampung Labanan Makmur: 99 usulan. Musrenbang […]

  • Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pilanjau serta bagi hasil kompensasi kayu dari perusahaan PT Hamparan Hutan Hijau Mas menyeret nama Kepala Kampung Pilanjau dan kini telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kepada Inspektorat Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, pemeriksaan oleh […]

  • Terlibat Perselisihan, Pemilik Usaha Fotokopi dan Konsumen Berakhir Damai di Mapolres Berau

    Bung Capluk Now: Terlibat Perselisihan, Pemilik Usaha Fotokopi dan Konsumen Berakhir Damai di Mapolres Berau

    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Aksi adu mulut antara seorang pemilik usaha fotokopi dan konsumen di kawasan Jalan Murjani 2, Tanjung Redeb, berujung pada laporan ke Satreskrim Polres Berau, Selasa (14/7/2026). Peristiwa tersebut dipicu oleh perbedaan persepsi terkait pelayanan jasa fotokopi. ​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keributan bermula saat konsumen mendatangi lokasi untuk menyalin dokumen. Terjadi […]

  • Pertambangan Sekatak, DPRD Kaltara Gelar Dialog Lintas Pihak

    Pertambangan Sekatak, DPRD Kaltara Gelar Dialog Lintas Pihak

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Masalah pertambangan emas dan keberadaan PT BTM di Kecamatan Sekatak Buji, Kalimantan Utara, masuk meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kaltara. Pertemuan ini digelar sebagai tanggapan nyata atas aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan lewat aksi pendapat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kaltara, […]

expand_less