Lewat Clearing House, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pengadaan
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bimtek optimalisasi pengadaan barang dan jasa di Aula Kantor Gubernur, Rabu (8/7). (BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K).
Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kaltara Denny Harianto saat membuka bimbingan teknis optimalisasi pengadaan barang dan jasa di Aula Kantor Gubernur, Rabu (8/7). Kegiatan ini mengusung mekanisme clearing house dan konsolidasi guna memperbaiki kualitas pengadaan pemerintah.
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menyatakan pengadaan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen utama untuk menggerakkan perekonomian daerah.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ujarnya.
Bimbingan teknis ini bertujuan membangun sistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Denny menekankan peran clearing house sebagai forum penyelesaian masalah pengadaan yang melibatkan pemangku kepentingan dan tenaga ahli. Mekanisme ini dipercaya dapat mempercepat keputusan, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan keterbukaan di setiap tahapan.
Ia menjelaskan kedua pendekatan tersebut saling melengkapi, konsolidasi meningkatkan efisiensi kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjamin proses berjalan teratur dan terarah.
“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Denny mengajak peserta mengikuti seluruh materi dengan saksama dan menerapkannya di tempat kerja masing-masing guna meningkatkan kualitas pengadaan serta memperluas penggunaan produk dalam negeri.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, narasumber LKPP Firmansyah, Eko Maarif, dan Carolina Maria Anggreini, serta narasumber KPK Basuki yang hadir secara daring.
- Penulis: (/rfy/dkisp-adv)
- Editor: (/Red/)







Saat ini belum ada komentar