Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Bunuh Istri dan 2 Belita, Pria Di Berau Divonis Mati

Bunuh Istri dan 2 Belita, Pria Di Berau Divonis Mati

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 335
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selama 10 tahun, J dievaluasi. Perilaku terpidana dinilai. Jika tidak melakukan tindak pidana lain dan menunjukkan perubahan, pidana mati bisa diganti dengan penjara. Sebaliknya, kesempatan tersebut gugur dan pidana mati dilaksanakan bila terdakwa melakukan tindak pidana dalam masa percobaan.

Skema ini, sambung Lila Sari, mencerminkan wajah baru KUHP yang tetap keras kepada kejahatan berat tetapi menyisakan celah evaluasi bagi manusia. Keputusan akhir pelaksanaan hukuman disebut di tangan jaksa penuntut umum.

Lila melanjutkan pengadilan memastikan proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya. Putusan yang dijatuhkan kepada J sudah berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Pengadilan memberi waktu tujuh hari kepada J untuk pikir-pikir sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Adapun J, selepas pembacaan vonis dan ketok palu, menyatakan menerima hukuman tersebut. Sebagai informasi, peristiwa tragis itu terjadi pada 10 Agustus 2025 di Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Berau. J disebut menghabisi istrinya, NO, 33 tahun, yang saat itu sedang hamil enam bulan. Dua anak mereka yang masih balita juga meninggal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • KKP dan Pemkot Palembang Gelar Festival Budaya dan Dorong UMKM

    KKP dan Pemkot Palembang Gelar Festival Budaya dan Dorong UMKM

    • 0Komentar

    Ia menegaskan, acara ini bukan sekadar hiburan, melainkan upaya memperkuat pemahaman sejarah. Nilai-nilai luhur masa lalu harus terus diperkenalkan agar tetap hidup di tengah arus modernisasi. “Anak muda harus paham jati diri daerahnya, termasuk bahwa Palembang adalah salah satu kota tertua di Indonesia. Pelestarian budaya harus berjalan terus-menerus, dari hal kecil hingga warisan besar,” tambahnya. […]

  • H. Sumadi Hadiri Wisuda Dhia Tsyurraya di UNDIP Kota Semarang

    H. Sumadi Hadiri Wisuda Dhia Tsyurraya di UNDIP Kota Semarang

    • 0Komentar

    Dengan demikian, alumni UNDIP hingga wisuda ke-180 mencapai 286.900 orang yang kini tersebar di berbagai bidang strategis nasional maupun internasional. H. Sumadi, menambahkan daftar wisudawan berprestasi dengan IPK 4.00 kelulusan. Adapun Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo telah memberikan penghargaan. “Prestasi akademik penting, tapi yang lebih utama adalah nilai perjuangan […]

  • Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

    Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, dalam Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin (13/7). […]

  • Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    • 0Komentar

    Zainal juga berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan integritas, disiplin dan loyalitas kepada negara serta masyarakat. Jaga etika ASN, bangun budaya kerja yang profesional dan terus tingkatkan kompetensi serta kinerja, meskipun dengan status paruh waktu. “Kedepan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara obyektif, mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme sehingga PPPK Paruh […]

  • Kepengurusan PBPI Sumsel Resmi Dikukuhkan, M. Arris: Siap Dorong Padel Jadi Olahraga Unggulan

    Kepengurusan PBPI Sumsel Resmi Dikukuhkan, M. Arris: Siap Dorong Padel Jadi Olahraga Unggulan

    • 0Komentar

    Seiring berkembangnya industri, PBPI dalam negeri, harga fasilitas olahraga ini akan semakin terjangkau. Hal tersebut diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi masyarakat, termasuk kalangan menengah, untuk ikut berolahraga. “Kami juga mendorong agar industri dalam negeri berkembang. Kalau lapangan, bola, dan perlengkapan bisa diproduksi di Indonesia, harga pasti turun dan masyarakat akan lebih mudah menikmati […]

  • Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    • 0Komentar

    Dikutip Prokal.co “Sudah Berumur 15 Tahun, Perda Miras Pemkab Berau Sudah Tak Relevan”. Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau, mengenai miras adalah Perda Nomor 11 Tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Namun Perda ini, dinilai sudah tidak relevan dan perlu direvisi karena lemah dalam penegakan, sehingga praktik […]

expand_less