Jaga Estetika Kota, Satpol PP Bulungan Amankan Kayu Ilegal di Jalan Sabanar Lama
- account_circle (/rfy/)
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penertiban segala bentuk material atau bangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. BORNEO TERKINI/Red*
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Wilson, penempatan barang atau material di bahu jalan dan area umum tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
“Barang-barang tersebut saat ini sudah kita bawa dan disimpan di kantor Satpol PP dan PMK Bulungan di Jalan Kolonel Soetadji,” jelasnya.
Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi warga. Wilson mengingatkan agar masyarakat tidak lagi memanfaatkan lahan publik untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu kenyamanan bersama.
“Penertiban ini bukan sekadar penyitaan, tujuannya adalah edukasi agar masyarakat lebih tertib dan peduli terhadap kebersihan serta keindahan kota,” tuturnya.
Upaya menjaga keindahan dan ketertiban kota terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulungan. Langkah tegas diambil demi memastikan wajah ibu kota Kalimantan Utara tidak terlihat kumuh dan tetap nyaman bagi masyarakat.
- Penulis: (/rfy/)
- Editor: (/red*/)



Saat ini belum ada komentar