Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 562
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Agus Priyanto.

Ia menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada toleransi bagi pelaku, siapapun mereka,” terangnya.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • account_circle (/red */)
    • visibility 845
    • 0Komentar

    “Tumpukan batu bara sekitar 6.000 ton, serta dokumen pengiriman, buku catatan muatan, dan rekening koran milik tersangka MH”, terang Irhamni. Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 159 UU yang sama […]

  • Sukses Fun Run, UM-AD Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Kampus

    Sukses Fun Run, UM-AD Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Kampus

    • account_circle (/amd/)
    • visibility 143
    • 0Komentar

    UM-AD Palembang merupakan hasil transformasi dari IKesT Muhammadiyah Palembang yang beroperasi sekitar dua tahun. Lembaga pendidikan awalnya unggul di bidang kesehatan, kini miliki Fakultas Humaniora dan Informasi. Program studi yang tersedia meliputi Sistem Informasi, Hukum Bisnis, serta Bahasa dan Kebudayaan Inggris. Rektor UM-AD Palembang, Heri Shatriadi, sampaikan momen tersebut jadi ajang promosi sekaligus sosialisasi penerimaan […]

  • Mafia Dokumen Berau Coal Bungkam Hak Petani

    Mafia Dokumen PT Berau Coal Bungkam Hak Tani

    • account_circle (/adm/)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kelompok tani telah memiliki dokumen legalitas berupa surat garapan sporadik dan pernyataan penguasaan fisik tanah sejak tahun 2000. Bahkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada November 2023 telah merekomendasikan agar PT Berau Coal membayar ganti rugi, namun rekomendasi tersebut tidak diindahkan. M. Rafik menambahkan, perjuangan belasan tahun ini tanpa hasil. […]

  • Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    • account_circle (/Arl/red/)
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Dalam paparannya, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa evaluasi pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi dasar penting dalam proses penilaian. Tim verifikasi bahkan telah meninjau langsung sejumlah titik lapangan sejak sehari sebelumnya. Tiga inovasi besar yang menjadi fokus penilaian turut dijelaskan. Pertama, Program Probebaya (Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) — skema […]

  • Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    Serahkan SK PPPK, Gubernur Zainal: Jaga Integritas

    • account_circle (/red */)
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Zainal juga berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan integritas, disiplin dan loyalitas kepada negara serta masyarakat. Jaga etika ASN, bangun budaya kerja yang profesional dan terus tingkatkan kompetensi serta kinerja, meskipun dengan status paruh waktu. “Kedepan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara obyektif, mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme sehingga PPPK Paruh […]

  • Pertambangan Sekatak, DPRD Kaltara Gelar Dialog Lintas Pihak

    Pertambangan Sekatak, DPRD Kaltara Gelar Dialog Lintas Pihak

    • account_circle (/rfy/- ADV/)
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Masalah pertambangan emas dan keberadaan PT BTM di Kecamatan Sekatak Buji, Kalimantan Utara, masuk meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kaltara. Pertemuan ini digelar sebagai tanggapan nyata atas aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan lewat aksi pendapat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kaltara, […]

expand_less