Kuota Haji Malinau 2026 Terbatas, Pemkab Tetap Beri Dukungan Penuh dan Targetkan Peningkatan Bertahap
- account_circle (/rfy/)
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si. BORNEO TERKINI/Spesial Foto
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALINAU | BORNEO TERKINI – Jumlah keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Malinau pada tahun 2026 hanya tercatat sebanyak dua orang. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan rata-rata tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 51 orang, akibat perubahan sistem penetapan kuota secara nasional. Pemerintah daerah tetap menjamin fasilitasi perjalanan jemaah dan menargetkan peningkatan jumlah keberangkatan secara bertahap .
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menyampaikan bahwa meskipun jumlah yang berangkat tahun ini sangat terbatas, pemerintah daerah tetap menjalankan kewajiban dan dukungannya sepenuhnya. Pemkab Malinau tetap mengalokasikan anggaran untuk biaya transportasi jemaah, baik perjalanan dari Malinau menuju embarkasi Balikpapan maupun perjalanan kepulangan kembali ke daerah asal.
“Kita biayai sampai masuk embarkasi, pulangnya kita jemput lagi. Meskipun jumlahnya cuma dua sehingga beban pembiayaan terasa lebih ringan, namun tantangan terbesar bagi kami adalah berupaya agar kuota ke depan bisa kembali seperti biasanya, bahkan lebih baik lagi,” ujar Jakaria usai melepas keberangkatan jemaah haji beberapa waktu lalu.
Ia berharap kondisi jumlah keberangkatan yang terbatas ini hanya bersifat sementara, dan pada tahun-tahun mendatang kuota dapat kembali meningkat hingga mencapai angka rata-rata sebelumnya. “Kita berharap ke depannya jemaah kita bisa kembali berangkat hingga 51 orang seperti dulu,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa dua jemaah yang diberangkatkan pada 2026 sejatinya merupakan jemaah dari daftar lunas cadangan tahun 2025. Ia juga memaparkan bahwa penurunan jumlah ini merupakan dampak dari perubahan aturan penetapan kuota nasional yang tidak lagi berpatokan pada alokasi tetap per kabupaten.
“Sistemnya sekarang dihitung secara nasional, bukan lagi per kabupaten seperti dahulu. Penetapan kuota kini disesuaikan dengan masa tunggu dan jumlah pendaftar di seluruh Indonesia,” jelas Umar.
Untuk tahun 2026 hingga 2027, kuota murni keberangkatan haji untuk Malinau tercatat belum ada, kecuali untuk kategori prioritas lanjut usia. Namun, Umar memproyeksikan adanya kenaikan jumlah keberangkatan yang konsisten mulai tahun 2028. Pada tahun tersebut, diproyeksikan ada sembilan jemaah yang berangkat, naik menjadi 24 orang di 2029, dan mencapai 65 orang pada tahun 2030. Angka tersebut diprediksi akan melebihi rata-rata kuota tahunan yang pernah diterima Kabupaten Malinau sebelumnya. (Adv)
- Penulis: (/rfy/)
- Editor: (/red/ski*/)



Saat ini belum ada komentar