Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • visibility 590
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Pilar Kearsipan yang dimaksud yaitu Peraturan Bupati Berau Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Berau Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Berau Nomor 42 Tahun 2024 Tantang Pedoman Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Pansus II DPRD Kaltara Kejar Rampung Ranperda Perkebunan Akhir Juni

    Pansus II DPRD Kaltara Kejar Rampung Ranperda Perkebunan Akhir Juni

    • account_circle (/rfy/- ADV/)
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Target penyelesaian ditetapkan paling lambat akhir Juni 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara, […]

  • Perahu Ketinting Terbalik, Satu Meninggal Dunia

    Perahu Ketinting Terbalik, Satu Meninggal Dunia

    • account_circle (/red */)
    • visibility 352
    • 0Komentar

    “Untuk penanganan lebih lanjut, sementara korban selamat terus mendapat perawatan medis,” katanya. Kepala Kampung Sukan, Bunyamin, juga membenarkan adanya temuan jenazah dan laporan ini dari warga di wilayahnya. “Kabar perahu benar terbalik. Korban ditemukan di perairan Kampung Sukan. Namun korban bukanlah warga kami. Saat ditemukan bersama warga, jenazah sudah dalam kondisi terapung,” bebernya.

  • 965 Dokumen Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Dimusnahkan

    965 Dokumen Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Dimusnahkan

    • account_circle (/red */)
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Kedepan pihaknya akan melibatkan pihak ketiga, untuk membantu proses pengelolaan kearsipan, termasuk pengelompokan dan pemindahan arsip sesuai klasifikasi, yang telah mendapat persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum akhirnya dilakukan pemusnahan. Dikesempatan yang sama, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah, mengatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, tertib, […]

  • Dorong Ekonomi Pariwisata, Jembatan dan Dermaga Diresmikan Bupati Berau

    Dorong Ekonomi Pariwisata, Jembatan dan Dermaga Diresmikan Bupati Berau

    • account_circle (/red */)
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung kondisi dermaga serta jembatan yang telah selesai dibangun. Disamping itu, Bupati menandai peresmian melalui penandatanganan prasasti dan peninjauan kondisi dermaga serta jembatan. “Peresmian bukan sekadar simbol selesainya pembangunan fisik, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

  • Sekprov Dorong Banhub Tarakan Tingkatkan Pelayanan dan PAD

    Sekprov Dorong Banhub Tarakan Tingkatkan Pelayanan dan PAD

    • account_circle (*/dkisp)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id –  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, melanjutkan safari perangkat daerah dengan mengunjungi Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (29/1). Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Sekprov Denny juga meninjau langsung kondisi kantor, kinerja pegawai serta fasilitas yang dimiliki […]

  • Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    • account_circle (/Arl/red/)
    • visibility 994
    • 0Komentar

    Dikutip Prokal.co “Sudah Berumur 15 Tahun, Perda Miras Pemkab Berau Sudah Tak Relevan”. Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau, mengenai miras adalah Perda Nomor 11 Tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Namun Perda ini, dinilai sudah tidak relevan dan perlu direvisi karena lemah dalam penegakan, sehingga praktik […]

expand_less