Ketidakpenuhan Hak Buruh, Komisi 1 DPRD Bulungan: Pengusaha dan Pemda “Jangan Diam”
- account_circle /*red/)
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 69
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, menyoroti isu ketidakpenuhan hak-hak buruh. BORNEO TERKINI/Foto Kantor DPRD Bulungan, Kaltara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA. Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, terkait ketidakpenuhan hak-hak buruh, mendesak pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan untuk proaktif dan tidak berdiam diri terhadap kesejahteraan Buruh yang kian memburuk.
“Tidak hanya soal pemenuhan kewajiban normatif, akan tetapi juga diharapkannya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan dan Pengusaha yang ada di Bulungan jadi bagian dari menciptakan kondisi kerja yang sehat dan berkeadilan.” ujar Rozana Bin Serang, sewaktu maraknya isu hak-hak buruh tidak terpenuhi terungkap di RDP DPRD Bulungan, kemarin yang lalu.
Pihak DPRD Bulungan berharap, ada upayah komitmen yang nyata dari Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja.
Menurut Rozana Bin Serang, seharusnya menjadi pijakan bagi Pemerintah dan Pengusaha dalam meningkatkan perlindungan bagi hak Buruh, dan terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bagaimana Pengusaha kiranya dapat menunjukkan keberpihakannya kepada tenaga kerja lokal dengan memberikan ruang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing,” ujarnya.
- Penulis: /*red/)

Saat ini belum ada komentar