Ketua DPRD Berau Kritik Keras Rencana WFH ASN Setiap Jumat: Khawatir Ganggu Layanan Publik
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU | BORNEO TERKINI – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat menuai kritik tajam dari Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merusak ritme pelayanan publik dan menurunkan kinerja aparatur di daerah.
Dalam pernyataannya, Dedy menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi dan modernisasi birokrasi, implementasinya harus tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat. Ia khawatir jika ASN bekerja dari rumah secara serentak pada hari Jumat, pelayanan dasar seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya akan terganggu.
“Kalau saya sih janganlah, kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Ini akan nanti jadi istilahnya pegawai akhirnya malas-malasan kerja karena terlalu banyak liburnya: Jumat, Sabtu, Minggu. Cukuplah Sabtu-Minggu liburnya,” ujar Dedy, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menilai bahwa waktu kerja hari Jumat yang biasanya berlangsung setengah hari tetap penting bagi warga untuk menyelesaikan urusan administrasi sebelum memasuki akhir pekan. Jika kebijakan WFH diterapkan, ia mempertanyakan bagaimana nasib warga yang harus mengurus keperluan mendesak namun kantor pelayanan dalam kondisi kosong.
Selain masalah pelayanan, Dedy juga mengkhawatirkan dampak terhadap etos kerja dan kedisiplinan ASN. Menurutnya, terlalu banyak waktu fleksibel atau libur justru bisa menurunkan produktivitas jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas, meskipun tidak berada di kantor. Oleh karena itu, penting adanya pengawasan yang ketat agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan,” tambahnya.
- Penulis: (/rfy/)
- Editor: (/red/)

Saat ini belum ada komentar