Cari Solusi, DPRD Kaltara Bahas Jaminan Kesehatan Pekerja Non-Upah
- account_circle (/rfy/- Adv/)
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, pimpin RDP di Hotel Royal Tarakan, Rabu, 17 Juni 2026. BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TARAKAN | BORNEO TERKINI – Upaya menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan berlangsung di Hotel Royal Tarakan pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dihadirkan perwakilan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan guna mencari solusi terbaik. Pembahasan mencakup pengumpulan data terbaru, penampungan masukan dari berbagai pihak, serta penyusunan langkah strategis. Tujuannya memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Daerah sekaligus mempertahankan status Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keikutsertaan seluruh instansi tersebut dimaksudkan agar setiap aspek pengelolaan program dapat dibahas secara mendalam dan menyeluruh.
Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) terdiri atas petani, nelayan, pedagang kecil, pengrajin, pekerja lepas, dan warga tanpa penghasilan tetap. Berbeda dengan pekerja formal yang iurannya ditanggung bersama pekerja dan pemberi kerja, seluruh biaya kepesertaan jaminan kesehatan bagi kelompok ini sepenuhnya dibebankan pada anggaran pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan program.
“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan tidak ada satu pun warga yang terlewatkan dalam kepesertaan jaminan kesehatan. Seluruh hasil pembahasan akan dijadikan acuan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menyampaikan terdapat dua kendala utama, yaitu ketidaktepatan data peserta dan penyesuaian alokasi dana. Belum ada keputusan final karena masih diperlukan verifikasi data dan perhitungan anggaran yang akurat. Namun telah disepakati untuk memperbaiki sistem pencatatan serta memperlancar penyaluran bantuan iuran.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran sesuai tujuan program nasional.
- Penulis: (/rfy/- Adv/)
- Editor: (/red/)





Saat ini belum ada komentar