Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Ranperda BMD

Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Ranperda BMD

  • account_circle (/Adv/)
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTARA | BORNEO TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Finalisasi ini digodok dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Herman, di gedung DPRD Kaltara, Senin (29/6). Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh jajaran Anggota Pansus I, perwakilan Biro Hukum Setda Kaltara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Tim Pakar Pansus I.

Pembahasan kali ini difokuskan pada penyempurnaan draf final hasil harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Revisi regulasi dinilai mendesak demi menyelaraskan aturan daerah dengan dinamika hukum nasional terbaru.

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam perubahan Perda meliputi:

  • Menyelaraskan tata nama kelembagaan dan instansi agar sesuai dengan struktur regulasi pusat.
  • Memperketat dan memperjelas mekanisme sewa aset daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain fokus pada pasal-pasal krusial, Pansus I memberikan catatan tebal terkait urgensi percepatan pendataan Barang Milik Daerah. Secara khusus, DPRD menyoroti aset-aset pasca-pemekaran dari provinsi induk, Kalimantan Timur (Kaltim), yang hingga kini belum terinventarisasi secara optimal.

“Aset-aset eks-Kaltim ini harus segera didata dan ditertibkan. Inventarisasi yang lemah berpotensi membuka celah penyalahgunaan aset daerah yang merugikan keuangan negara,” tegas pimpinan rapat, Herman.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mempercepat payung hukum ini, rapat kerja ditutup dengan prosesi penandatanganan Berita Acara bersama antara Pansus I DPRD Kaltara dan Kepala Biro Hukum Setda Kaltara.

Dokumen penandatanganan ini akan menjadi dasar resmi untuk mengusulkan fasilitasi Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah proses fasilitasi di pusat rampung, regulasi baru ini dijadwalkan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kaltara untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.

  • Penulis: (/Adv/)
  • Editor: (/Red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Sembilan Tahun Tak Terlihat, Rita Widyasari Kembali Tampil

    Sembilan Tahun Tak Terlihat, Rita Widyasari Kembali Tampil

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle (/sit/)
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SAMARINDA | BORNEO TERKINI – Mantan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dua periode, Rita Widyasari, kembali tampil di ruang publik setelah sembilan tahun tidak terlihat. Ia menghadiri acara Wartawan Legend Bedapatan di Hotel Claro Pandurata Samarinda, Sabtu (13/6/2026) malam, dan menegaskan belum memiliki rencana terjun ke dunia politik. Fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan persoalan hukum […]

  • Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026

    Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id –  DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna ke – 2 Masa Persidangan II Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat DPRD pada hari Selasa (20/01). Rapat tersebut membahas sejumlah Ranperda yang telah dilakukan proses penyusunan dan pembahasan sebelumnya. Dalam rapat tersebut, mengagendakan 2 kegiatan, yaitu 1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi […]

  • Tingginya Angka Realisasi Produksi Batu Bara, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    Angka Realisasi Produksi Batu Bara Tinggi, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 778
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kaltim, Bastian, menilai banyak perusahaan tambang batu bara belum memahami pentingnya program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar (corporate social responsibility/CSR). Menurutnya program CSR perusahaan harus nyata, bukan sekadar formalitas belaka, program berbasis kebutuhan lokal, melibatkan […]

  • Pemkot Palembang Sasar 400 Tenaga Kerja Konstruksi Tersertifikasi

    Pemkot Palembang Sasar 400 Tenaga Kerja Konstruksi Tersertifikasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle (/ahd/)
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui program sertifikasi kompetensi tenaga kerja. Tahun ini, target peserta yang akan mengikuti pelatihan mencapai sekitar 400 orang. Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Bastari, menyatakan sertifikasi menjadi kunci utama dalam […]

  • Sekda Berau hadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan LPNK

    Sekda Berau hadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan LPNK

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 1.092
    • 0Komentar

    SUMEDANG. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, ikuti Retret Sekretaris Daerah se-Indonesia atau Rapat Koordinasi sebagai singkronisasi program dan kegiatan Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah daerah Tahun 2025, dengan didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitan dan Pengembangan Kabupaten, Berau Renny Triariani. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 5 hari kedepan sejak tanggal 26 sampai dengan 29 Oktober 2025 […]

  • DKISP Kaltara Imbau Perbarui Kata Sandi dan Waspada Ancaman Siber

    DKISP Kaltara Imbau Perbarui Kata Sandi dan Waspada Ancaman Siber

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle (/Adv/)
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI –  Guna mengantisipasi risiko kebocoran data, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) memperketat sistem pengawasan dan koordinasi keamanan siber. Upaya ini ditempuh mengingat data milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga masyarakat menjadi aset penting yang wajib dijaga kerahasiaannya. Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, […]

expand_less