DPRD Kaltara Dorong Percepatan RTRWP, Lima Isu Utama Harus Diselesaikan
- account_circle (/jya/)
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat kerja pensus bencana tata ruang wilayah. BORNEO TERKINI/Foto hms
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Lemansyah, memaparkan bahwa sebagian persoalan telah menunjukkan progres signifikan. KP2B bahkan telah dinyatakan tuntas dan memenuhi target nasional. Data batas negara dan garis pantai juga telah diperbarui serta diintegrasikan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Meski demikian, tantangan masih tersisa pada penyelesaian Indikasi Program Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan pengawalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Tanah Kuning.
Wakil Ketua DPRD, Muddain, menilai proses penyusunan RTRWP bukanlah hal sederhana. Berbagai dinamika di lapangan, mulai dari persoalan batas wilayah hingga kepentingan masyarakat dan investasi, menjadi faktor yang harus dipertimbangkan secara matang.
“Ini bukan persoalan yang mudah, karena menyangkut banyak kepentingan. Kita harus memastikan semua selaras, terutama di internal pemerintah daerah, sebelum dibawa ke tingkat pusat,” ungkapnya.
Ia pun mendorong pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan seluruh persyaratan yang ada.
“Kita ingin RTRWP ini segera difinalisasi agar bisa menjadi dasar kepastian tata ruang di Kalimantan Utara,” tutup Muddain.
- Penulis: (/jya/)
- Editor: (/ski */)



Saat ini belum ada komentar