Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » Gasali Dukung Pembangunan Baru SMPN 29 di Kawasan Grand City Balikpapan

Gasali Dukung Pembangunan Baru SMPN 29 di Kawasan Grand City Balikpapan

  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari sisi kesiapan lahan, DPRD memastikan lokasi pembangunan telah tersedia. Lahan seluas sekitar dua hektare tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) yang diserahkan pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

“Lokasinya berada di kawasan Perumahan Grand City, Balikpapan Utara. Lahan ini memang diperuntukkan bagi kepentingan publik, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan,” kata Gasali.

Untuk mendukung realisasi pembangunan SMP Negeri 29, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar. Gasali berharap pembangunan sekolah negeri baru ini dapat memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi kepadatan sekolah negeri di wilayah lain.

“Dengan bertambahnya sekolah negeri, pemerataan akses pendidikan akan semakin baik, khususnya bagi masyarakat Balikpapan Utara,” pungkasnya.

  • Penulis: (*/ariel)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • FPKD Rumuskan Cara Hemat Anggaran Tanpa Hambat Pembangunan

    FPKD Rumuskan Cara Hemat Anggaran Tanpa Hambat Pembangunan

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan di satu wilayah bisa dijadikan contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana publik. Sebanyak 97 orang telah dipastikan hadir dalam pertemuan ini. Peserta datang dari berbagai penjuru nusantara, dengan yang terjauh berasal dari Kabupaten Malinau dan Kota Bitung. Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin hubungan kerja yang lebih […]

  • Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    • visibility 604
    • 0Komentar

    Dalam paparannya, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa evaluasi pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi dasar penting dalam proses penilaian. Tim verifikasi bahkan telah meninjau langsung sejumlah titik lapangan sejak sehari sebelumnya. Tiga inovasi besar yang menjadi fokus penilaian turut dijelaskan. Pertama, Program Probebaya (Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) — skema […]

  • Lomba Perahu Panjang Sukses Digelar

    Lomba Perahu Panjang Sukses Digelar

    • visibility 420
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Lomba perahu panjang sukses digelar diikuti sebanyak 20 tim peserta dari berbagai kampung dan komunitas yang ada di Berau. Pemenang kegiatan ini memperoleh uang pembinaan dan piala bergilir. Peserta yang berpartisipasi juga telah mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turut menyampaikan apresiasi. Menurutnya, perahu panjang ataupun perahu naga sejatinya […]

  • Jalan Desa Rusak Jadi Sorotan Utama, DPRD Berau Mendesak Eksekutif Segera Perbaiki Kinerja

    Jalan Desa Rusak Jadi Sorotan Utama, DPRD Berau Mendesak Eksekutif Segera Perbaiki Kinerja

    • visibility 194
    • 0Komentar

    Di sisa masa bakti pemerintahan saat ini, Dedy berharap tidak ada lagi wilayah yang terabaikan. Pemerintah diminta bekerja maksimal agar seluruh janji dan program strategis dapat terealisasi sebelum periode berakhir. “Tidak boleh ada warga yang tertinggal. Semua harus bisa menikmati fasilitas publik yang layak, mulai dari jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang prima, hingga pendidikan […]

  • Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    Dikutip Prokal.co “Sudah Berumur 15 Tahun, Perda Miras Pemkab Berau Sudah Tak Relevan”. Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau, mengenai miras adalah Perda Nomor 11 Tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Namun Perda ini, dinilai sudah tidak relevan dan perlu direvisi karena lemah dalam penegakan, sehingga praktik […]

  • RDP Memanas, Buruh dan DPRD Adu Mulut Soal Plasma Sawit

    RDP Memanas, Buruh dan DPRD Adu Mulut Soal Plasma Sawit

    • visibility 516
    • 0Komentar

    Ibrahim menyebut, peraturan yang berlaku, pembagian hasil plasma untuk masyarakat seharusnya sebesar 20 persen yang seharusnya 20 persen dari hasil plasma untuk masyarakat. “Di sini pembagiannya tidak masuk akal, ada yang nol koma sekian hektare, ada yang satu hektare, bahkan ada yang tiga hektare. Ini menurut kami janggal,” bebernya. Menurut Ibrahim, tidak pernah digelarnya rapat […]

expand_less