Seriusi Aspirasi! Pemkab Ogan Ilir Janji Panggil Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
- account_circle (/amd/)
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

May Day 2026. Polres Ogan Ilir bersama Pemda gelar dialog terbuka dengan Aliansi Buruh KASBI. BORNEO TERKINI/Foto Ahmad Safe'i
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja juga menegaskan langkah tegasnya, yakni akan memanggil manajemen perusahaan yang diduga melanggar untuk dimintai keterangan dan mencari solusi perlindungan hak pekerja.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir memastikan pihaknya akan mengawal seluruh proses penyelesaian ini. Ia mengimbau jika ditemukan indikasi pidana, agar segera dilaporkan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk keseriusan, telah disepakati jadwal rapat tindak lanjut yang akan digelar pada Rabu, 6 Mei 2026 mendatang. Rapat ini akan dihadiri lintas sektor mulai dari DPRD, Pemkab, Disnaker Provinsi, perwakilan buruh, hingga pihak perusahaan.
Kegiatan dialog resmi ditutup pukul 12.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.00 WIB, Disnakertrans secara resmi menyerahkan notulen hasil pertemuan kepada perwakilan KASBI sebagai dokumen dasar untuk eksekusi solusi ke depan.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah yang konstruktif.
- Penulis: (/amd/)
- Editor: (/ski */)







Saat ini belum ada komentar