Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • account_circle (*/#)
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Disporapar Matangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi jadi Pusat Sport Tourism

    Disporapar Mematangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi untuk Mendorong Sport Tourism

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle (*/ariel)
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id –  Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) di Balikpapan terus dimatangkan sebagai pusat kegiatan olahraga, seni, dan pariwisata berbasis sport tourism. Kawasan yang dirancang menjadi ruang publik multifungsi yang mendukung pembinaan atlet hingga aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma,, mengatakan pemanfaatan kawasan olahraga terpadu sudah berjalan meski […]

  • Polres Ogan Ilir Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Latihan Dalmas dan Koordinasi Lintas Instansi Dimatangkan

    Polres Ogan Ilir Siapkan Pengamanan Hari Buruh, Latihan Dalmas dan Koordinasi Lintas Instansi Dimatangkan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle (/amd/)
    • visibility 97
    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI –  Menyambut peringatan Hari Buruh, Polres Ogan Ilir mulai mematangkan berbagai persiapan pengamanan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) serta pengecekan peralatan pendukung di lapangan. Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kabag Ops, Kompol Georgie Absalom […]

  • Pungutan Liar disorot Komisi I DPRD Bulungan

    Pungutan Liar disorot Komisi 1 DPRD Bulungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle (/red/)
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Di bawah pimpinan Ketua Komisi I Rozana Bin Serang, DPRD secara gamblang menyoroti berbagai persoalan krusial yang selama ini menimbulkan keresahan publik—dari transparansi anggaran, sengketa lahan sekolah, hingga pungutan liar berkedok iuran. Rozana tak menutupi kekesalannya terhadap informasi simpang-siur seputar penyusunan anggaran pendidikan. Ia menegaskan, Komisi I tidak akan membiarkan […]

  • Jalan Desa Rusak Jadi Sorotan Utama, DPRD Berau Mendesak Eksekutif Segera Perbaiki Kinerja

    Jalan Desa Rusak Jadi Sorotan Utama, DPRD Berau Mendesak Eksekutif Segera Perbaiki Kinerja

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle (/rfy/)
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mendesak Bupati untuk segera merespons dan menindaklanjuti catatan hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Perbaikan akses jalan di wilayah pedesaan menjadi sorotan utama yang harus diprioritaskan demi kelancaran distribusi dan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto […]

  • PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 484
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada penyampaian pendapatan dan belanja daerah di Rapat Paripurna DPRD Berau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 24 November 2025. Bupati Berau memeparkan bahwa di tahun anggaran 2026 sebagai tahun yang tersulit, di mana harus dihadapi Pemerintah Kabupaten […]

  • DPRD & Pemkab MoU KUA dan PPAS Perubahan

    DPRD & Pemkab MoU KUA dan PPAS Perubahan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle (/ski/fn)
    • visibility 662
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Penandatanganan nota kesepahaman (Mou) KUA dan PPAS Perubahan. Paripurna DPRD yang digelar Senin, 22 September 2025. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan akan memfokuskan APBD-P 2025 untuk pembangunan Pro-Rakyat. Secara terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dan masyarakat. Selain itu, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas […]

expand_less