Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 370
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Wagub Kaltara Temui Pemprov Kaltim di Samarinda, Bahas Akses Jalan Trans-Provinsi

    Wagub Kaltara Temui Pemprov Kaltim di Samarinda, Bahas Akses Jalan Trans-Provinsi

    • visibility 127
    • 0Komentar

    SAMARINDA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mempererat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mempercepat pembangunan dan pemeliharaan ruas jalan utama yang menghubungkan kedua wilayah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan konektivitas yang dinilai sangat strategis bagi kemajuan daerah. Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, memimpin kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim […]

  • Pelatihan Menjahit Fashion dan Desain 2025 dibuka Bupati Berau

    Pelatihan Menjahit Fashion dan Desain 2025 dibuka Bupati Berau

    • visibility 659
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pelatihan Menjahit Fashion dan Desain 2025. Kegiatan resmi dibuka oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Sabtu (22/11/2025) di Ruang Sangalaki Lantai 3 Hotel Mercure. Dalam upaya meningkatkan keterampilan para pengrajin busana batik dan tenun agar mampu menghasilkan karya yang modern, kreatif, dan bernilai jual tinggi. Ketua Dekranasda Berau, Edi Suswanto, menjelaskan […]

  • Polres Ogan Ilir Ziarah ke Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Ogan Ilir Ziarah ke Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Ogan Ilir | BORNEO TERKINI – Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan setempat pada Senin pagi (29/6). Acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Memimpin langsung rangkaian kegiatan itu adalah Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., selaku inspektur upacara, didampingi Komandan Upacara […]

  • Wabup Gamalis Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD Berau

    Wabup Gamalis Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD Berau

    • visibility 251
    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Wakil Bupati (Wabup) Berau, H. Gamalis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2025 yang berlangsung  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa 31/3/2026. Rapat Parupurna yang menjadi kegiatan penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Dijelaskan, H. Gamalis, penyusunan LKPj 2025 dilakukan berdasarkan amanah Undang-Undang […]

  • Sidak Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    • visibility 268
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Sidak pelaku usaha Restoran dan sejumlah Hotel di Balikpapan dilakukan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkap adanya sejumlah pelanggaran. Meliputi keterlambatan pembayaran hingga ketidakmampuan pelaku usaha menunjukkan bukti setor pajak. Fauzi Adi Firmansyah memperingatkan kepada pelaku usaha restoran tersebut akan segera melakukan pelaporan pajak yang belum dilaporkan ke DJP/KPP […]

  • Pekalongan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Jadi Listrik ke Palembang

    Pekalongan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Jadi Listrik ke Palembang

    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota Pekalongan melakukan kunjungan studi tiru ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Senin (15/6). Kegiatan ini bertujuan meninjau langsung sistem pengelolaan sampah modern sekaligus persiapan pembangunan fasilitas serupa di daerahnya. Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyatakan […]

expand_less