Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • account_circle (*/#)
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 349
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Saefuddin Zuhri: Aksi Pungut Sampah dan Tebar Ikan Digelar

    Saefuddin Zuhri: Aksi Pungut Sampah dan Tebar Ikan Digelar

    • account_circle (/red/)
    • visibility 753
    • 0Komentar

    SAMARINDA. Borneoterkini.co.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai, di salah-satu bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu pagi (25/10/2025). Aksi pungut sampah dan tebar ikan digelar dengan dirangkai peresmian speed boat baru […]

  • Sekda Berau hadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan LPNK

    Sekda Berau hadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan LPNK

    • account_circle (/red */)
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    SUMEDANG. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, ikuti Retret Sekretaris Daerah se-Indonesia atau Rapat Koordinasi sebagai singkronisasi program dan kegiatan Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah daerah Tahun 2025, dengan didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitan dan Pengembangan Kabupaten, Berau Renny Triariani. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 5 hari kedepan sejak tanggal 26 sampai dengan 29 Oktober 2025 […]

  • Paripurna DPRD, Pemprov Kaltara Terima Opini WTP Ke-12 dari BPK

    Paripurna DPRD, Pemprov Kaltara Terima Opini WTP Ke-12 dari BPK

    • account_circle (/rfy/- ADV)
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut capaian tersebut diperoleh, diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin 8 Juni 2026. Penyerahan dilakukan dalam Rapat ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026, […]

  • Peringati PKK ke-54, Dekranasda ke-46, dan Hari Kartini, Sekda Malinau: Momentum Perkuat Peran Perempuan

    Peringati PKK ke-54, Dekranasda ke-46, dan Hari Kartini, Sekda Malinau: Momentum Perkuat Peran Perempuan

    • account_circle (/sd/)
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MALINAU | BORNEO TERKINI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, memimpin Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, HUT Dekranasda ke-46, dan Hari Kartini Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati (Tebengang Pemda) Malinau, Selasa (21/04/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema yang menekankan pada penguatan gerakan pembangunan keluarga. Sebelum puncak acara, telah […]

  • Asisten III Setda Malinau Resmikan Rumah Dinas Gembala di Tulid

    Asisten III Setda Malinau Resmikan Rumah Dinas Gembala di Tulid

    • account_circle (/Adv/rfy)
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MALINAU | BORNEO TERKINI – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Malinau, Francis, meresmikan Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru yang berlokasi di Jalan Gereja, wilayah Tulid, pada Rabu (13 Mei 2026). Acara ini jadi momen penting untuk menunjang kegiatan pelayanan gereja sekaligus mempererat persatuan antarwarga di sekitar. Dalam sambutannya, Francis menyampaikan rasa syukur […]

  • PWNU Latih Kader Siap Hadapi Perubahan Sosial dan Teknologi

    PWNU Latih Kader Siap Hadapi Perubahan Sosial dan Teknologi

    • account_circle (/adm/)
    • visibility 215
    • 1Komentar

    SUMSEL | BORNEO TERKINI – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama lewat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar pendidikan dasar dan kader penggerak angkatan II pada 29 hingga 31 Mei 2026 untuk membekali 130 peserta dengan wawasan kebangsaan dan kemampuan sosial yang mumpuni. Peserta merupakan utusan dari berbagai lembaga, badan otonom, hingga perwakilan cabang yang […]

expand_less