Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 405
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Pria 38 Tahun Diciduk Edarkan Sabu 73,30 Gram

    Pria 38 Tahun Diciduk Edarkan Sabu 73,30 Gram

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menerangkan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran sabu di wilayah Karang Ambun, Tanjung Redeb. “Kami menerima laporan sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujarnya. Setelah melakukan pemantauan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres bergerak […]

  • DPRD Bulungan Sahkan Raperda APBD 2025, Komitmen Bersama Kawal Transparansi Keuangan Daerah

    DPRD Bulungan Sahkan Raperda APBD 2025, Komitmen Bersama Kawal Transparansi Keuangan Daerah

    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNEO TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Gedung Sidang DPRD Bulungan, Selasa (21/7/2026). Agenda utama sidang strategis ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) […]

  • Pasokan BBM Minim SPBU Malinau Hanya Buka Sampai Siang Hari

    Pasokan BBM Minim SPBU Malinau Hanya Buka Sampai Siang Hari

    • 0Komentar

    MALINAU | BORNEO TERKINI – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi keluhan utama masyarakat di Kabupaten Malinau. Sejak beberapa pekan terakhir, pasokan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kawasan Malinau Kota mengalami penurunan drastis setiap harinya. Akibatnya, fasilitas pengisian resmi ini terpaksa menutup operasionalnya lebih awal, tepatnya pada siang […]

  • Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Rabiatul Islamiyah diwakili Kepala Bidang P3KA Berau, Hj. Sulis Setyawati, tentang pentingnya pencegahan dan praktik pernikahan anak dibawah umur untuk melindungi masa depan anak dalam generasi baru. Hal itu dikatakannya dalam Sosialisasi koordinasi rapat kerja (raker) bersama lintas sektor. Berdasarkan amanat […]

  • Gubernur Kaltara Resmikan Perpustakaan di SMAN 4 Tarakan

    Gubernur Kaltara Resmikan Perpustakaan di SMAN 4 Tarakan

    • 0Komentar

    TARAKAN. Borneoterkini.co.id – Gubernur Zainal menyambut baik peresmian perpustakaan di SMAN 4 Tarakan yang merupakan langkah nyata dalam memperkuat budaya literasi di kalangan muda, terkhususnya bagi pelajar SMAN 4 Tarakan. Peresmian perpustakaan dengan tema, “Sehat Raga, Cerdas Literasi Wujudkan Generasi Emas Kalimantan Utara”. Acara peresmian ini juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional ke-42 […]

  • Bunuh Istri dan 2 Belita, Pria Di Berau Divonis Mati

    Bunuh Istri dan 2 Belita, Pria Di Berau Divonis Mati

    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Berau, memvonis terdakwa yang menghabisi istri yang sedang mengandung dan dua anaknya. Terdakwa J, 34 tahun, menerima putusan tersebut sehingga akan menjalani masa percobaan tahanan 10 tahun sebelum dieksekusi. Dalam putusannya, Senin, 30 Maret 2026, majelis hakim yang diketuai Agung Dwi Prabowo menyatakan J […]

expand_less