Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 373
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Persiapan dan Teknis Pelaksanaan Rakornas 2026

    Persiapan dan Teknis Pelaksanaan Rakornas 2026

    • visibility 194
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id –  Rapat persiapan dan teknis pelaksanaan Rakornas yang akan digelar pada 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat. Rapat koordinasi dihadiri sisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Pollymaart Sijabat. Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara daring, Kamis (29/1). Mewakili Gubernur Kaltara, […]

  • DPRD Kaltara Dorong Percepatan RTRWP, Lima Isu Utama Harus Diselesaikan

    DPRD Kaltara Dorong Percepatan RTRWP, Lima Isu Utama Harus Diselesaikan

    • visibility 139
    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNEO TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Hingga saat ini, dokumen tersebut belum dapat masuk ke tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat. Upaya percepatan ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Panitia […]

  • Kemenko PMK Tinjau Program PHTC di RSUD Akmad Berahim Tana Tidung

    Kemenko PMK Tinjau Program PHTC di RSUD Akmad Berahim Tana Tidung

    • visibility 206
    • 0Komentar

    KTT | BORNEO TERKINI – Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, melakukan Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Akmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung, Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ball Room RSUD setempat ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan […]

  • Forum Konsultasi Publik Pembahasan Ranwal RKPD Berau

    Forum Konsultasi Publik Pembahasan Ranwal RKPD Berau

    • visibility 403
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Said, Membuka Forum Konsultasi Publik Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kabupaten Berau, Tahun 2027. Rapat yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, akademisi, serta unsur masyarakat melalui zoom meeting. Sekda, Muhammad Said, mengatakan, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian […]

  • Disporapar Matangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi jadi Pusat Sport Tourism

    Disporapar Mematangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi untuk Mendorong Sport Tourism

    • visibility 250
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id –  Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) di Balikpapan terus dimatangkan sebagai pusat kegiatan olahraga, seni, dan pariwisata berbasis sport tourism. Kawasan yang dirancang menjadi ruang publik multifungsi yang mendukung pembinaan atlet hingga aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma,, mengatakan pemanfaatan kawasan olahraga terpadu sudah berjalan meski […]

  • Pungutan Liar disorot Komisi I DPRD Bulungan

    Pungutan Liar disorot Komisi 1 DPRD Bulungan

    • visibility 195
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Di bawah pimpinan Ketua Komisi I Rozana Bin Serang, DPRD secara gamblang menyoroti berbagai persoalan krusial yang selama ini menimbulkan keresahan publik—dari transparansi anggaran, sengketa lahan sekolah, hingga pungutan liar berkedok iuran. Rozana tak menutupi kekesalannya terhadap informasi simpang-siur seputar penyusunan anggaran pendidikan. Ia menegaskan, Komisi I tidak akan membiarkan […]

expand_less