Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 Km Sebagian Masih Agregat Dan Tanah

    Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 530
    • 1Komentar

    KUBAR. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya sukses menembuskan kembali jalur Sotek (Penajam Paser Utara/PPU) – Bongan (Kutai Barat/Kubar). Kondisi jalan sepanjang 105 km itu saat ini masih dalam kondisi sebagian agregat dan tanah. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) sangat senang jalur ini bisa dilalui kembali setelah bertahun-tahun rimbun menjadi hutan belukar. “Hari […]

  • Trump Umumkan Penangkapan Presiden Venezuela 4.19 Play Button

    Trump Umumkan Penangkapan Presiden Venezuela

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 292
    • 0Komentar

    NASIONAL. Borneoterkini.co.id –  Amerika Serikat melancarkan “serangan skala besar” ke Venezuela pada Sabtu pagi, menangkap presiden negara itu, Nicolás Maduro , dan menerbangkannya keluar negeri setelah berbulan-bulan tekanan yang meningkat dari Washington. Presiden Donald Trump mengumumkan rinciannya dalam konferensi pers Sabtu pagi. “Atas arahan saya, Angkatan Bersenjata Amerika Serikat melakukan operasi militer luar biasa di […]

  • Amrie Hakim, Amsi: Gugatan Menteri Amran Sulaiman Atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 532
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL […]

  • Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda Fraksi Nasdem Berikan Catatan Penting

    Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda Fraksi Nasdem Berikan Catatan Penting

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 440
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – DPRD Kabupaten Berau membuka rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap persetujuan penetapan dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Berau, tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Berau, dihadiri Bupati Berau, Forkopimda, Sekretaris […]

  • Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan Dan Srikandi

    Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 421
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI, dalam rangka meningkatkan kinerja dan mendukung terciptanya tertib administrasi kearsipan, meningkatkan layanan prima kearsipan serta melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sejarah. Bertempat di Ruang Multimedia Lantai 1 Dispusip Berau pada […]

  • Bumk Dan Jembatan Usaha Tani Pegat Bukur Diresmikan

    BUMK dan Jembatan Usaha Tani Pegat Bukur Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle (*/red/}
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, meresmikan Gedung Sekretariat Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Jembatan Usaha Tani di Kampung Pegat Bukur. peresmian dua sarana penting tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah kampung dalam mendorong penguatan ekonomi kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini khususnya melalui pengembangan usaha kampung […]

expand_less