BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia
- account_circle (/ahd/)
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16,9 kilogram. BORNEO TERKINI/Foto Ahmad Safe'i
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kronologi Penggerebekan, Hisar Siallagan, mengungkapkan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui call center BNNP Sumsel. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang di kawasan Perumahan Griya Kampung Serang.
Tim gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Dra. Basni R. Sagala, melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari. Hasil pengintaian membuahkan hasil pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas melakukan penggerebekan di Blok I No. 6 dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (32). Dari lokasi, diamankan dua koper berisi total 15 bungkus besar sabu dengan berat total 16,9 kilogram.
Rinciannya, satu koper berwarna biru berisi 11 bungkus sabu bermerek Daguanyin (12,5 kg) dan satu koper cokelat berisi 4 bungkus bermerek Gold Leaf (4,3 kg).
Pengembangan kasus berlanjut hingga tim berhasil menangkap tersangka lain berinisial H yang berperan sebagai kurir di kawasan Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, sehari setelah penggerebekan.
Terkait Buru DPO Pengendali, berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan dari luar negeri. Saat ini, BNNP Sumsel masih memburu dua DPO berinisial W dan R, yang diduga sebagai pengatur distribusi barang haram tersebut.
Hisar Siallagan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar Sumatera Selatan bersih dari peredaran narkotika,” tutupnya.
Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia.
- Penulis: (/ahd/)
- Editor: (/ski */)



Saat ini belum ada komentar